TERNATE, SerambiTimur— Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, memperketat pengawasan distribusi minyak tanah (mitan) subsidi di seluruh kelurahan, menyusul maraknya penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pengecekan langsung di setiap pangkalan kini sedang dilakukan melalui Bagian Ekonomi Sekretariat Kota.
“Kami sedang mengumpulkan data akurat terkait harga jual minyak tanah di pangkalan. Jika ditemukan pelanggaran harga eceran tertinggi (HET), tentu akan ada tindakan tegas,” ujar Rizal, Senin (28/4/2025).
Ia menegaskan, distribusi mitan subsidi harus tepat sasaran dan sesuai regulasi. Setiap pelanggaran, kata Rizal, berpotensi merugikan masyarakat luas.
Pemkot Ternate juga berkoordinasi erat dengan Polres Ternate untuk menyiapkan langkah hukum terhadap pangkalan yang terbukti melanggar aturan.
“Kami harap pihak kepolisian terus bersinergi dengan pemerintah dalam upaya penindakan ini,” tandas Rizal.














Tinggalkan Balasan