Menu

Mode Gelap

Halsel · 5 Jul 2024 06:25 WIT ·

Dugaan Dana Hibah Rp4,1 Miliar ke Universitas Nurul Hasan, Akademisi Kritik DPR Lemah


 Muamil Sunan Perbesar

Muamil Sunan

SerambiTimur, Halsel – Dugaan pemberian dana hibah Rp4,1 miliar oleh Pemkab Halmahera Selatan kepada Yayasan Universitas Nurul Hasan (UNSAN) mendapat kritik tajam. Pemberian hibah ini dinilai melanggar aturan pengelolaan anggaran.

Akademisi Unkhair, Muamil Sunan, menyebut bahwa dana hibah daerah diatur oleh Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 yang diubah dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016. Sementara hibah dalam bentuk barang mengikuti Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Muamil menyoroti kejelasan status kepemilikan aset dan tujuan hibah. Berdasarkan PP No. 27 Tahun 2014, hibah adalah cara pemindahtanganan aset yang tidak lagi digunakan. Ia mempertanyakan status UNSAN sebagai aset daerah, mengingat lahan dan bangunan awalnya untuk pembangunan Kampus STP Labuha, yang seharusnya dilakukan melalui penyertaan modal, bukan hibah.

Proses pencantuman dana hibah ke UNSAN diduga tidak mengikuti prosedur sesuai Permendagri 13 Tahun 2018. Yayasan UNSAN baru berdiri akhir 2023, sementara penerima hibah harus terdaftar di Kemenkumham selama tiga tahun.

Muamil menegaskan bahwa DPR harus tegas dalam fungsi legislasi dan budgeting terkait pengelolaan aset dan keuangan daerah. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga harus menjalankan fungsi penganggaran sesuai aturan.

Karena status hibah tanah dan gedung belum jelas, kampus STP masih merupakan aset Pemda. Maka, dana tidak wajar disalurkan sebagai hibah, tetapi harus melalui penyertaan modal dari Pemda untuk STP/UNSAN.

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“ Sopik: Keadilan yang Hidup dari Tanah Adat, Bukan Sekadar Alternatif Hukum”

4 Mei 2026 - 02:02 WIT

Kejati Malut Didesak Segera Tetapkan Kadis PMD Halsel Sebagai Tersangka Kasus Dana Desa

15 April 2026 - 15:16 WIT

Dari Ruang Kelas ke Rumah Belajar: Upaya Harita Nickel Bangun Generasi Pulau Obi

3 April 2026 - 13:51 WIT

Program PELITA Angkatan Ke-5: Harita Nickel dan BPVP Ternate Siapkan Pemuda Kawasi Jadi Tenaga Terampil

16 Maret 2026 - 13:16 WIT

Berkah Ganda Ramadan di Soligi: Sembako Setengah Harga, Modal Usaha untuk Warga

21 Februari 2026 - 16:57 WIT

Dari Lahan 2 Hektare ke Pasar Tambang: Kolaborasi Tani–Industri di Obi

11 Februari 2026 - 18:31 WIT

Trending di Halsel