Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 4 Jul 2024 10:36 WIT ·

KPK Resmi Tahan Imran Yakub Buntut Kasus mantan Gubernur Malut


 IY Menggunakan Jaket Oranye Perbesar

IY Menggunakan Jaket Oranye

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penahanan tersangka dugaan tindak pidana korupsi, Imran Yakub, pada Kamis (4/7/2024).

Imran ditahan berdasarkan dugaan pemberian gratifikasi kepada penyelenggara pemerintah di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa Imran diduga memberi atau menjanjikan sesuatu kepada AGK, Gubernur Maluku Utara periode 2021-2024, terkait pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan provinsi tersebut.

Dalam tahap penyidikan, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah, kantor, dan ruang tertutup lainnya.

“Kemudian KPK menetapkan satu orang tersangka yaitu IJ, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara,” ungkap Asep.

Tersangka IY ditahan untuk jangka waktu 20 hari, mulai tanggal 4 Juli 2024 hingga 23 Juli 2024, dan penahanan dilakukan di Rutan KPK, Jakarta.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Tertutup KPK dan Pemprov Malut di Ternate, Akses Media Dibatasi  

11 Juni 2026 - 11:17 WIT

Walikota Luruskan Anggaran Setda: Bukan Anggaran Pribadi, Sisa Dana Kembali ke Kas Daerah

10 Juni 2026 - 11:16 WIT

Walikota Tidore: Dua Unit Mobil Bukan Beli Tunai, Dilanjutkan Kredit dan Baru Lunas Akhir 2025

10 Juni 2026 - 09:26 WIT

Anggaran Tiket dan Hotel Sekda Tidore Capai Rp 8,6 Miliar: Pemborosan Mengerikan di Tengah Keterbatasan Daerah

10 Juni 2026 - 03:00 WIT

Penilaian PPD Tuntas, Malut Dorong Perencanaan Berbasis Hasil

4 Juni 2026 - 21:27 WIT

Diskriminasi Ala Gubernur Sherly Tjoanda: Empat Pejabat Dinonaktifkan Tanpa Kejelasan, Sementara yang Terlibat Kasus Korupsi Tetap Berkuasa

4 Juni 2026 - 19:49 WIT

Trending di Daerah