Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 4 Jul 2024 10:36 WIT ·

KPK Resmi Tahan Imran Yakub Buntut Kasus mantan Gubernur Malut


 IY Menggunakan Jaket Oranye Perbesar

IY Menggunakan Jaket Oranye

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penahanan tersangka dugaan tindak pidana korupsi, Imran Yakub, pada Kamis (4/7/2024).

Imran ditahan berdasarkan dugaan pemberian gratifikasi kepada penyelenggara pemerintah di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa Imran diduga memberi atau menjanjikan sesuatu kepada AGK, Gubernur Maluku Utara periode 2021-2024, terkait pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan provinsi tersebut.

Dalam tahap penyidikan, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah, kantor, dan ruang tertutup lainnya.

“Kemudian KPK menetapkan satu orang tersangka yaitu IJ, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara,” ungkap Asep.

Tersangka IY ditahan untuk jangka waktu 20 hari, mulai tanggal 4 Juli 2024 hingga 23 Juli 2024, dan penahanan dilakukan di Rutan KPK, Jakarta.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Gerak Cepat Tindaklanjuti Temuan BPK, Tunggakan Pajak Perusahaan Tambang Mulai Dibayar

23 Juni 2026 - 16:21 WIT

GPM Malut Jilid II Kepung Kejagung dan KPK, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rp139,2 Miliar

23 Juni 2026 - 16:09 WIT

Di Bela Hotel Ternate: Gubernur Sherly Tekankan Data Akurat Kunci Kebijakan, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026  

20 Juni 2026 - 13:56 WIT

Di Balik Angka Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara: Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Pemerataan Manfaat Pembangunan

17 Juni 2026 - 22:37 WIT

GPM Desak JAMPIDSUS Ambil Alih Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di DPRD Malut

16 Juni 2026 - 22:54 WIT

Kepung Kejagung, GPM Minta JAMPIDSUS Usut Dugaan Korupsi DPRD Malut

16 Juni 2026 - 22:51 WIT

Trending di Daerah