TERNATE – Setelah dilantiknya Samsudin Abdul Kadir sebagai Pejabat Gubernur Maluku Utara beberapa waktu lalu, posisi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara kini mengalami kekosongan. Untuk sementara, Asisten Setda Kadri Laetje ditunjuk mengisi posisi tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Serambi Timur, terdapat tiga nama yang akan diusulkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi posisi Sekprov. Nama-nama tersebut adalah Kepala Inspektorat Nirwan M.T. Ali, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, dan Plh Sekprov Kadri Laetje.
Pejabat Gubernur Samsudin Abdul Kadir saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (4/7) mengungkapkan bahwa terdapat banyak pertimbangan dalam mengusulkan ketiga nama tersebut, terutama karena situasi saat ini diperhadapkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Ia menekankan perlunya pemikiran matang untuk menentukan siapa yang dapat dipercaya dan memiliki potensi menjabat sebagai Pj. Sekprov.
“Kita sementara melacak personal satu per satu. Oleh karena itu, kita mendiskusikan setiap individu dan situasinya. Saya berharap jika permasalahan (KPK) ini sudah selesai dan tidak ada tambahan tersangka, itu akan lebih baik. Daripada hari ini saya usulkan, besok menjadi tersangka lagi, kan susah juga kita,” tuturnya.
Samsudin mengakui bahwa nama-nama yang sebelumnya diusulkan telah ditarik kembali. Pemprov kini tengah menggodok tiga nama baru, namun nama-nama tersebut masih dirahasiakan. Samsudin juga enggan mengungkapkan identitas ketiga nama tersebut.
“Semua pejabat memiliki peluang yang sama. Setahu saya, ada beberapa nama yang sudah muncul dan juga memiliki potensi. Kita tunggu hasil perkembangan pelacakan dulu. Saya masih dalam posisi pengusulan dan komunikasi-komunikasi,” jelasnya.
“Saya pernah mengajukan nama dan menariknya kembali. Saya baru saja mengajukan dan masih dalam tahap diskusi untuk dipertimbangkan lagi. Mudah-mudahan sudah sampai pada tahap pembahasan yang membutuhkan Pj. Sekprov yang paten, jadi harus segera kita lakukan,” pungkasnya.


















Tinggalkan Balasan