Menu

Mode Gelap

Halsel · 29 Okt 2025 09:04 WIT ·

GPM Desak Kejati Malut Usut Dugaan Korupsi Rp 60 Juta Tunjangan DPRD dan Konflik Kepentingan Sekwan


 Abubakar Abdullah Perbesar

Abubakar Abdullah

TERNATE, SerambiTimur — Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pembayaran tunjangan perumahan dan rumah tangga anggota DPRD Malut yang nilainya mencapai Rp 60 juta per bulan per anggota selama periode 2019–2024.

Desakan ini juga disertai tuntutan agar Plt Kepala Dinas Pendidikan Malut sekaligus Sekretaris DPRD, Abubakar Abdullah, diperiksa karena dianggap memiliki peran strategis dalam penyusunan anggaran DPRD.

“Kami menduga ada praktik korupsi yang terselubung di balik angka fantastis Rp 60 juta itu. Ini bukan angka kecil. Kajati Malut harus membuka semua tabir penyalahgunaan anggaran yang mungkin terjadi,” tegas Koordinator Aksi GPM Malut, dalam orasinya di Ternate, Selasa (28/10/2025).

Selain dugaan korupsi, GPM juga menyoroti rangkap jabatan Abubakar Abdullah yang dinilai menyalahi prinsip profesionalisme dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Bagaimana mungkin satu orang bisa menjabat dua posisi strategis? Kalau ingin menjadi Kadis Pendidikan, lepas jabatan Sekwan DPRD. Dua jabatan sekaligus jelas tidak etis dan melanggar semangat reformasi birokrasi,” ujar salah satu anggota GPM.

Ketua GPM Malut, Sartono, menegaskan bahwa Abubakar Abdullah turut terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran tunjangan DPRD bersama Sekretaris Daerah Malut, Drs. Samsuddin A. Kadir, yang menandatangani dokumen anggaran tersebut.

“Kami minta Kajati Malut tidak hanya berhenti di permukaan. Bongkar sampai ke akar! Uang rakyat tidak boleh dihambur-hamburkan untuk kemewahan pejabat,” tegasnya.

Sartono juga menilai alokasi APBD untuk DPRD terlalu besar dan tidak proporsional.

“Jika dihitung, hampir 45 persen APBD tiap tahun terserap untuk membiayai DPRD dan perangkatnya. Sementara rakyat di daerah-daerah pelosok masih berjuang dengan keterbatasan fasilitas pendidikan dan kesehatan,” paparnya.

GPM Malut berharap, di bawah kepemimpinan Kajati baru, kasus ini dapat ditangani secara transparan dan berkeadilan.

“Rakyat Maluku Utara menuntut transparansi. Tidak boleh ada lagi permainan anggaran di balik meja DPRD,” tutup Sartono dengan nada keras.

Sebelumnya, ketua DPRD Ikbal Ruray telah diperiksa oleh penyidik Kejati Malut. Selain Ikbal, Kuntu Daud juga turut diperiksa.

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Bupati Pulau Taliabu Ditahan, Korupsi Proyek ISDA Rugikan Negara Rp8 Miliar

26 Juni 2026 - 21:41 WIT

Demo di Kemenag dan KPK, FAKI RI Desak Copot Kakanwil Kemenag Malut

26 Juni 2026 - 08:38 WIT

Menjelang Rakernas JKPI, Sekda Ternate Ingatkan ASN: Disiplin adalah Wajah Pelayanan Publik

24 Juni 2026 - 20:13 WIT

GPM Malut Jilid II Kepung Kejagung dan KPK, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rp139,2 Miliar

23 Juni 2026 - 16:09 WIT

Di Bela Hotel Ternate: Gubernur Sherly Tekankan Data Akurat Kunci Kebijakan, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026  

20 Juni 2026 - 13:56 WIT

Di Balik Angka Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara: Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Pemerataan Manfaat Pembangunan

17 Juni 2026 - 22:37 WIT

Trending di Daerah