Menu

Mode Gelap

Daerah · 2 Sep 2025 19:29 WIT ·

Limbah Medis Menumpuk, Pemkot Ternate Sibuk Lempar Tanggung Jawab


 Limbah Medis Menumpuk, Pemkot Ternate Sibuk Lempar Tanggung Jawab Perbesar

TERNATE, SerambiTimur- Di ruang-ruang kesehatan Ternate, tumpukan kantong plastik berisi limbah medis kini menjadi pemandangan sehari-hari. Bau menyengat menusuk hidung, sementara risiko penularan penyakit dari jarum suntik bekas dan perban berdarah kian nyata. Semua berawal dari keputusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menutup insinerator karena tak berizin sejak 16 Juli 2025. Sejak itu, roda pengelolaan limbah medis di Ternate macet total.

Namun, alih-alih mencari jalan keluar, pejabat Pemkot Ternate justru sibuk saling lempar tanggung jawab.

Ketika wartawan meminta penjelasan, Wali Kota Ternate hanya menjawab singkat soal faktor izin. “Mudah-mudahan ada di APBD Perubahan,” katanya, seakan urusan kesehatan publik hanya menunggu kucuran anggaran. Saat ditanya lebih jauh mengenai langkah antisipasi, jawabannya mengejutkan: “Tanyakan langsung ke dinas.”

Respons dingin itu menimbulkan keraguan tentang keseriusan Wali Kota mengoordinasikan penyelesaian masalah yang menyangkut nyawa warganya.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marasaoly, pun turun tangan. Ia mengaku sudah meminta Dinas Kesehatan dan DLH mencari solusi agar insinerator kembali berfungsi. Namun langkah ini datang terlambat. Limbah sudah terlanjur menumpuk, ancaman kesehatan sudah nyata.

Praktisi hukum Maluku Utara, Agus R. Tampilang, bahkan melihat ada potensi pidana. Menurutnya, insinerator yang selama ini dipakai tidak mengantongi izin, alias “bodong”. “Dasar apa yang dipakai Pemkot Ternate melakukan kerja sama dengan rumah sakit dan puskesmas? Ini jelas pelanggaran hukum,” tegas Agus. Ia meminta aparat penegak hukum turun tangan.

Sementara itu, Amrul Daga, pejabat fungsional kesehatan lingkungan, menyesalkan penutupan insinerator tanpa solusi. Ia khawatir, selain limbah yang menumpuk, alat insinerator bantuan Kementerian Kesehatan bisa rusak karena tidak dipakai.

Kepala DLH Ternate, M. Syafei, berdalih hanya menjalankan aturan. Menurutnya, jika insinerator dipaksakan beroperasi tanpa izin, justru DLH yang terancam pidana. “Kami sudah tawarkan opsi pihak ketiga. Tapi masalahnya, Dinkes tak punya anggaran,” ujarnya.

Alhasil, masalah limbah medis di Ternate kini seperti lingkaran setan: DLH bersembunyi di balik aturan, Dinkes berdalih kekurangan anggaran, sementara Wali Kota memilih lepas tangan.

Satu hal yang pasti: limbah medis terus menumpuk, membahayakan masyarakat, dan mencoreng wibawa pemerintah kota. Pertanyaannya, sampai kapan Wali Kota membiarkan kota ini terjebak dalam krisis kesehatan akibat kelalaian birokrasi?

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Bupati Pulau Taliabu Ditahan, Korupsi Proyek ISDA Rugikan Negara Rp8 Miliar

26 Juni 2026 - 21:41 WIT

GPM Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Smelter Antam di Haltim

26 Juni 2026 - 12:52 WIT

Demo di Kemenag dan KPK, FAKI RI Desak Copot Kakanwil Kemenag Malut

26 Juni 2026 - 08:38 WIT

Menjelang Rakernas JKPI, Sekda Ternate Ingatkan ASN: Disiplin adalah Wajah Pelayanan Publik

24 Juni 2026 - 20:13 WIT

Jalan yang Dibangun dari Kekecewaan: Ketika Suara Kemenangan Tak Sampai ke Malifut

24 Juni 2026 - 12:04 WIT

GPM Malut Jilid II Kepung Kejagung dan KPK, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rp139,2 Miliar

23 Juni 2026 - 16:09 WIT

Trending di Hukum & Kriminal