Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 11 Agu 2025 12:19 WIT ·

Hampir 30 Miliar, Pemkot Ternate Bangun Fasilitas Penegak Hukum di Tengah Beban Utang


 Hampir 30 Miliar, Pemkot Ternate Bangun Fasilitas Penegak Hukum di Tengah Beban Utang Perbesar

TERNATE, SerambiTimur – Di tengah beban utang miliaran rupiah kepada pihak ketiga, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate tetap menggelontorkan anggaran jumbo untuk membangun fasilitas milik Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah ini.

Data yang dihimpun media ini menunjukkan, sejak 2022 hingga 2025, total alokasi dana untuk pembangunan sarana dan prasarana APH—termasuk Polres, Kejaksaan, dan Kodim—mendekati angka Rp30 miliar. Anggaran tersebut mencakup pembangunan gedung, rumah dinas, rusunawa, hingga pengadaan perabotan.

Polres Ternate Dominasi Anggaran

Untuk Polres Ternate, Pemkot telah mengalokasikan:

  • 2022: Pembangunan Kantor Polres Rp4 miliar (CV. Surya Jaya Timur).
  • 2023: Lanjutan Kantor Polres Rp6 miliar (CV. Marvel Abadi).
  • 2024: Sarana dan Prasarana Polres Rp2,8 miliar (CV. Dua Tiga Empat) – meninggalkan utang sekitar Rp2 miliar, plus penataan halaman PAUD Kumala Bhayangkari Rp200 juta.
  • 2025: Lanjutan Sarana Penunjang Kantor Polres Rp4,5 miliar (tahap tender).

Kejaksaan Dapat Kucuran Besar

Untuk Kejaksaan Ternate, tercatat:

  • 2023: Kantor Pengelola Rusunawa Rp1,9 miliar (PT. Karya Portal Konstruksi), Pagar Rusunawa Rp1,4 miliar (CV. Rahmat Pratama), Rumah Dinas dan Mess Rp6 miliar (CV. Empat Mawar Khuleyevo).
  • 2024: Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung & Perabotan Rumah Dinas/Mess dengan sisa utang Rp998,5 juta.

Kodim Kebagian Rp1,2 Miliar

Untuk Kodim 1505 Ternate:

  • 2024: Rumah Dinas Dandim Rp1 miliar (CV. Empat Mawar Khuleyevo), Fasilitas Penunjang Rp200 juta (CV. Dwiputri Mandiri).

Meski kondisi keuangan daerah tertekan, tren alokasi dana untuk APH justru berlanjut. Kritik publik pun mengemuka, mempertanyakan prioritas anggaran yang dinilai lebih berpihak pada pembangunan institusi vertikal ketimbang kebutuhan mendesak masyarakat.

Pembangunan fasiltas penegak hukum di ternate

Sebelumnya, Akademisi Universitas Khairun, Muamil Sunan, pada berita sebelumnya berkomentar, menilai penggunaan APBD untuk lembaga vertikal seperti kepolisian, kejaksaan, atau pengadilan, yang notabene merupakan tanggung jawab pusat, adalah bentuk pemborosan anggaran di tengah minimnya dana pembangunan untuk masyarakat.

“Selama empat tahun berturut-turut sejak 2022, Pemkot terkesan tidak fokus pada pembangunan berbasis kebutuhan rakyat. Ini bentuk kebijakan yang menyimpang dari prinsip anggaran berbasis kepentingan masyarakat,” kritiknya, Rabu (6/8/2025).

Muamil juga mempertanyakan kinerja DPRD Kota Ternate yang dinilai gagal menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran.

“Kalau APBD justru mengalir ke instansi vertikal, lalu bagaimana dengan program prioritas daerah yang sudah dirancang dalam RPJMD dan Renstra? DPRD tidak bisa hanya jadi stempel kebijakan,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Bupati Pulau Taliabu Ditahan, Korupsi Proyek ISDA Rugikan Negara Rp8 Miliar

26 Juni 2026 - 21:41 WIT

Demo di Kemenag dan KPK, FAKI RI Desak Copot Kakanwil Kemenag Malut

26 Juni 2026 - 08:38 WIT

Menjelang Rakernas JKPI, Sekda Ternate Ingatkan ASN: Disiplin adalah Wajah Pelayanan Publik

24 Juni 2026 - 20:13 WIT

GPM Malut Jilid II Kepung Kejagung dan KPK, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rp139,2 Miliar

23 Juni 2026 - 16:09 WIT

Di Bela Hotel Ternate: Gubernur Sherly Tekankan Data Akurat Kunci Kebijakan, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026  

20 Juni 2026 - 13:56 WIT

Di Balik Angka Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara: Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Pemerataan Manfaat Pembangunan

17 Juni 2026 - 22:37 WIT

Trending di Daerah