Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 11 Agu 2025 12:19 WIT ·

Hampir 30 Miliar, Pemkot Ternate Bangun Fasilitas Penegak Hukum di Tengah Beban Utang


 Hampir 30 Miliar, Pemkot Ternate Bangun Fasilitas Penegak Hukum di Tengah Beban Utang Perbesar

TERNATE, SerambiTimur – Di tengah beban utang miliaran rupiah kepada pihak ketiga, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate tetap menggelontorkan anggaran jumbo untuk membangun fasilitas milik Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah ini.

Data yang dihimpun media ini menunjukkan, sejak 2022 hingga 2025, total alokasi dana untuk pembangunan sarana dan prasarana APH—termasuk Polres, Kejaksaan, dan Kodim—mendekati angka Rp30 miliar. Anggaran tersebut mencakup pembangunan gedung, rumah dinas, rusunawa, hingga pengadaan perabotan.

Polres Ternate Dominasi Anggaran

Untuk Polres Ternate, Pemkot telah mengalokasikan:

  • 2022: Pembangunan Kantor Polres Rp4 miliar (CV. Surya Jaya Timur).
  • 2023: Lanjutan Kantor Polres Rp6 miliar (CV. Marvel Abadi).
  • 2024: Sarana dan Prasarana Polres Rp2,8 miliar (CV. Dua Tiga Empat) – meninggalkan utang sekitar Rp2 miliar, plus penataan halaman PAUD Kumala Bhayangkari Rp200 juta.
  • 2025: Lanjutan Sarana Penunjang Kantor Polres Rp4,5 miliar (tahap tender).

Kejaksaan Dapat Kucuran Besar

Untuk Kejaksaan Ternate, tercatat:

  • 2023: Kantor Pengelola Rusunawa Rp1,9 miliar (PT. Karya Portal Konstruksi), Pagar Rusunawa Rp1,4 miliar (CV. Rahmat Pratama), Rumah Dinas dan Mess Rp6 miliar (CV. Empat Mawar Khuleyevo).
  • 2024: Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung & Perabotan Rumah Dinas/Mess dengan sisa utang Rp998,5 juta.

Kodim Kebagian Rp1,2 Miliar

Untuk Kodim 1505 Ternate:

  • 2024: Rumah Dinas Dandim Rp1 miliar (CV. Empat Mawar Khuleyevo), Fasilitas Penunjang Rp200 juta (CV. Dwiputri Mandiri).

Meski kondisi keuangan daerah tertekan, tren alokasi dana untuk APH justru berlanjut. Kritik publik pun mengemuka, mempertanyakan prioritas anggaran yang dinilai lebih berpihak pada pembangunan institusi vertikal ketimbang kebutuhan mendesak masyarakat.

Pembangunan fasiltas penegak hukum di ternate

Sebelumnya, Akademisi Universitas Khairun, Muamil Sunan, pada berita sebelumnya berkomentar, menilai penggunaan APBD untuk lembaga vertikal seperti kepolisian, kejaksaan, atau pengadilan, yang notabene merupakan tanggung jawab pusat, adalah bentuk pemborosan anggaran di tengah minimnya dana pembangunan untuk masyarakat.

“Selama empat tahun berturut-turut sejak 2022, Pemkot terkesan tidak fokus pada pembangunan berbasis kebutuhan rakyat. Ini bentuk kebijakan yang menyimpang dari prinsip anggaran berbasis kepentingan masyarakat,” kritiknya, Rabu (6/8/2025).

Muamil juga mempertanyakan kinerja DPRD Kota Ternate yang dinilai gagal menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran.

“Kalau APBD justru mengalir ke instansi vertikal, lalu bagaimana dengan program prioritas daerah yang sudah dirancang dalam RPJMD dan Renstra? DPRD tidak bisa hanya jadi stempel kebijakan,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Janji Kursi HIPMI Malut Berujung Laporan Polisi, Uang Rp130 Juta Raib

21 April 2026 - 18:54 WIT

Gubernur Sherly Tjoanda Temui Menpora Erick Thohir, Bahas Masa Depan Gemilang Olahraga Maluku Utara

17 April 2026 - 17:50 WIT

Kukuhkan Pemimpin Baru, Wali Kota Ternate Minta Perumda Ake Gaale Fokus Penuhi Tiga Aspek Layanan Utama

16 April 2026 - 14:16 WIT

Gubernur Serly Imbau Masyarakat Malut Siaga Gelombang Tinggi Hingga 2,5Meter

16 April 2026 - 09:47 WIT

Kejati Malut Didesak Segera Tetapkan Kadis PMD Halsel Sebagai Tersangka Kasus Dana Desa

15 April 2026 - 15:16 WIT

Perkuat Barisan Birokrasi, Dua Pimpinan Tinggi dan 17 Pejabat Administrator Pemprov Malut Resmi Dilantik

15 April 2026 - 15:08 WIT

Trending di Daerah