Sofifi, SerambiTimur– Kabar gembira datang bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Januari dan Februari 2025 akhirnya mulai disalurkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa proses pencairan telah resmi dilakukan setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan pada Senin, 19 Mei 2025.
“SP2D untuk TPP P3K Dinas Kesehatan sudah terbit hari ini. Jadi pembayaran sudah bisa dilakukan,” ujarnya.
Purbaya menjelaskan bahwa pencairan ini merupakan wujud komitmen Gubernur Sherly Laos untuk tetap memperhatikan kesejahteraan pegawai, meski tengah dilakukan efisiensi anggaran di lingkungan pemerintah provinsi.
“Gubernur Serly Tjoanda telah menandatangani pencairan sejak 12 Maret lalu. Tapi karena ada kendala administrasi di internal, realisasinya baru bisa dilakukan hari ini,” tambahnya.
Atas nama Pemerintah Provinsi, Purbaya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan ini. “Kami mohon maaf karena ada sejumlah faktor teknis yang mempengaruhi kelancaran proses sebelumnya,” katanya.
Dengan cairnya TPP ini, para pegawai P3K diharapkan dapat kembali fokus menjalankan tugas dan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.














Tinggalkan Balasan