TERNATE, SerambiTimur — Sinergi penguatan sistem hukum daerah kembali ditegaskan melalui kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara bersama DPRD Provinsi Maluku Utara. Fokus utama kolaborasi ini adalah percepatan harmonisasi regulasi serta peningkatan Indeks Reformasi Hukum (IRH).
Komitmen ini mengemuka dalam audiensi resmi yang digelar di Aula Gamalama, Kanwil Kemenkumham Malut, Kamis (10/7/2025). Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, Budi Argap Situngkir, dan Ketua DPRD Malut, M. Iqbal Ruray.
“Harmonisasi peraturan daerah sangat penting untuk memastikan rancangan perda sejalan dengan aturan yang lebih tinggi,” ujar Argap Situngkir. Ia menekankan, harmonisasi juga mencegah terjadinya tumpang tindih dan disharmonisasi hukum di daerah.
Dalam lima tahun terakhir, tercatat 348 produk hukum daerah telah diharmonisasikan di Maluku Utara. Kabupaten Pulau Morotai tercatat paling aktif dengan 127 ranperda, sedangkan Halmahera Barat, Halmahera Utara, dan Kepulauan Sula masih minim dengan masing-masing hanya empat ranperda.
Argap juga menyoroti pentingnya peningkatan IRH sebagai indikator tata kelola hukum yang transparan, akuntabel, memberikan kepastian hukum, serta akses keadilan yang lebih luas.
Sebagai langkah konkret, Kemenkumham juga mendorong pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap desa dan kelurahan di Maluku Utara. Posbakum diharapkan menjadi garda terdepan pelayanan hukum yang langsung menyentuh masyarakat kecil.
“Desa dan kelurahan harus menjadi ujung tombak pelayanan hukum. Kepala desa dan lurah juga diharapkan bisa menjadi mediator persoalan hukum di tingkat bawah,” tambah Argap.
Ketua DPRD Malut, M. Iqbal Ruray, menyambut baik komitmen Kemenkumham tersebut. Ia menilai keterlibatan legislatif dan pemerintah daerah akan memperkuat kualitas regulasi daerah.
“Sinergi lintas lembaga ini sangat penting untuk mendorong IRH dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Iqbal. Ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk lebih aktif dalam proses harmonisasi peraturan daerah.
Audiensi ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, Husni Bopeng, Husni Salim, serta jajaran pejabat struktural Kemenkumham Malut, di antaranya Kadiv Yankum Chusni Thamrin dan Kadiv PUU Zulfahmi.














Tinggalkan Balasan