Sofifi, SerambiTimur — Wacana mengenai penggunaan hak angket terhadap Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjhoanda Laos, yang sempat mengemuka di kalangan DPRD, ternyata belum sepenuhnya mengerucut pada satu sikap bersama.
Wakil Ketua DPRD Malut, Husni Bopeng, menyampaikan bahwa saat ini mungkin belum saatnya hak angket dibahas lebih jauh, mengingat gubernur masih dalam proses menjalankan program-program awalnya.
“Program 100 hari kerja belum selesai, dan beliau masih fokus menjalankan misi utamanya, seperti pendidikan dan kesehatan. Kita lihat dulu prosesnya, karena banyak hal yang masih berjalan,” ucap Husni dengan nada tenang.
Menurutnya, dukungan terhadap pelaksanaan program prioritas lebih penting dilakukan saat ini. Ia menambahkan, semua aspirasi tetap terbuka, namun pelaksanaannya harus disesuaikan dengan konteks dan urgensi.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, menyebut wacana tersebut belum masuk ke dalam agenda resmi DPRD. “Sampai hari ini belum ada surat atau pembahasan formal. Kita tunggu jika memang ada tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.














Tinggalkan Balasan