TERNATE, SerambiTimur- Tim Operasi Pekat Kieraha II Polda Maluku Utara berhasil mengamankan 105 kantong plastik berisi minuman keras (miras) jenis Cap Tikus di Pelabuhan Transportasi Laut Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara.
Kabid Humas Polda Malut, Kombespol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., membenarkan adanya razia di Kapal Cahaya Nusantara yang berlayar dari Kabupaten Halmahera Barat menuju Pelabuhan Dufa-Dufa.

“Dari hasil pemeriksaan petugas gabungan, ditemukan 105 kantong plastik miras jenis Cap Tikus yang diselundupkan dari Halmahera Barat menggunakan Kapal Cahaya Nusantara,” ungkap Bambang, Rabu (18/12/24).
Modus penyelundupan miras tersebut dilakukan dengan menyembunyikannya di dalam karung bersama barang-barang titipan lainnya. “Saat razia, petugas mencurigai beberapa karung yang ternyata berisi miras jenis Cap Tikus,” jelasnya.
Ironisnya, hingga kini pemilik ratusan kantong miras tersebut belum diketahui. Barang bukti sudah diamankan di Polda Malut untuk proses hukum lebih lanjut















Tinggalkan Balasan