HALSEL, SerambiTimur – Pembangunan lanjutan Masjid Agung Alkhairat di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, terancam kembali mangkrak. Proyek senilai Rp10 miliar itu baru mencapai progres pekerjaan 30 persen, sementara waktu pelaksanaan yang tersisa hanya dua pekan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Masjid Agung Halsel, Ridwan Lacadi, mengonfirmasi keterlambatan ini. “Jika dilihat dari progres pekerjaan, baru mencapai sekitar 30 persen,” ujarnya, Rabu (18/12/2024).
Pekerjaan yang dilakukan oleh CV. Tiga Putra Konstruksi meliputi rehabilitasi fisik masjid, pengecatan, perbaikan atap, dan plafon. Menurut Ridwan, bahan material yang disiapkan rekanan telah mencapai 60 persen, namun progres dihitung dari bahan yang sudah terpasang.
“Jika hingga masa kontrak berakhir progres pekerjaan tidak mencapai 50 persen, kontrak akan diputus. Sebaliknya, jika progres melebihi 50 persen, kami akan mempertimbangkan perpanjangan waktu pekerjaan,” tegas Ridwan.
Masalah Proyek Lama Proyek pembangunan Masjid Agung Halsel sebelumnya juga bermasalah. Pembangunan tahap II yang dilakukan PT. BUMN dengan pagu anggaran Rp29,95 miliar, terdeteksi bermasalah dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara tahun 2017.
BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan tahap II senilai Rp915,36 juta, serta sejumlah pelanggaran lainnya. Pada 2018, ditemukan kelebihan pembayaran senilai Rp1,39 miliar, denda keterlambatan Rp582,41 juta, dan overstated belanja modal senilai Rp4,25 miliar.
Masalah ini menambah deretan persoalan dalam pembangunan Masjid Agung Alkhairat yang hingga kini belum terselesaikan dengan baik.















Tinggalkan Balasan