HALTIM, SerambiTimur— Polemik status Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah yang berlangsung bertahun-tahun di Halmahera Timur akhirnya menemukan titik terang. Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, memastikan proses pelantikan Kepsek definitif segera dilakukan dalam waktu dekat.
Hal ini diungkapkan Ubaid saat menjadi narasumber dalam dialog “Kesejahteraan dan Perlindungan Guru di Kabupaten Halmahera Timur” yang digelar di Lapangan Desa Bumi Restu, Kecamatan Wasile.
Keluhan tentang lamanya masa Plt disampaikan Plt Kepsek SMPN 13 Maba, Rahman Ismail. Menjawab itu, Ubaid menyebut keterlambatan pelantikan terjadi karena aturan Pilkada 2024 yang membatasi mutasi dan pelantikan jabatan enam bulan sebelum pendaftaran hingga enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
“Seharusnya bulan sembilan sudah bisa definitif karena kami dilantik 20 Februari 2025,” jelasnya.
Ubaid memastikan, seluruh administrasi terkait pengangkatan Kepsek telah rampung. Dinas Pendidikan dan BKD sudah melakukan koreksi akhir.
“Guru yang pindah namun belum definitif akan didefinitifkan, begitu juga para Plt Kepsek,” tegasnya.



















Tinggalkan Balasan