Halsel, Serambi Timur – Polemik utang puluhan miliar di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akhirnya menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Halsel. Kepala BPBD Halsel, Hi Aswin Adam, hadir dalam rapat tersebut untuk menjelaskan permasalahan yang tengah dihadapi oleh dinasnya terkait utang proyek pekerjaan yang mencapai Rp72 miliar.
Aswin Adam menyampaikan bahwa dari total anggaran proyek tahun 2023 sebesar Rp72 miliar, yang mencakup 12 item kegiatan, tiga di antaranya tidak dilanjutkan. Ketiga proyek tersebut adalah pembangunan talud di Desa Batulak, Desa Samat, dan Desa Prapakanda. Hal ini disampaikannya dalam RDP yang berlangsung pada Selasa (30/7).
“Aswin menjelaskan bahwa dari 12 kegiatan tersebut, 9 kegiatan lainnya dilanjutkan dan 6 di antaranya telah selesai 100 persen pengerjaannya. Namun, ada 3 proyek yang belum selesai dikerjakan sepenuhnya, yaitu talud di Desa Nang, talud di Desa Sidopo, dan normalisasi di Desa Kubung,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aswin merinci bahwa enam proyek yang sudah dikerjakan 100 persen namun belum sepenuhnya dibayar adalah:
- Talud Penahan Ombak Desa Tabapoma: Proyek ini memiliki total anggaran Rp3,6 miliar. Pada tahun 2023 telah dibayarkan Rp2 miliar, dan pada tahun 2024 dibayarkan Rp500 juta, sehingga masih menyisakan utang sebesar Rp1,1 miliar.
- Talud Penahan Ombak Desa Dolik: Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp5 miliar. Pembayaran yang dilakukan pada APBD 2023 sebesar Rp3,3 miliar, dan pada tahun 2024 sebesar Rp500 juta, sehingga menyisakan utang sebesar Rp1,3 miliar.
- Saluran Drainase Desa Bahu: Dengan anggaran Rp5,2 miliar, pembayaran pada tahun 2023 sebesar Rp3,564 miliar dan pada tahun 2024 sebesar Rp500 juta, total pembayaran yang telah dilakukan sebesar Rp4,064 miliar, sehingga masih terdapat utang sebesar Rp1,136 miliar.
- Talud Penahan Ombak Desa Kokotu: Anggaran sebesar Rp3,4 miliar. Pada tahun 2024 telah dibayarkan Rp1 miliar, sehingga menyisakan utang sebesar Rp2,4 miliar.
- Drainase Desa Amasang Kali: Total anggaran sebesar Rp4,5 miliar, dan meskipun pekerjaan telah selesai 100 persen, belum ada pembayaran yang dilakukan.
- Normalisasi Desa Wayamiga: Dengan anggaran Rp5,2 miliar, telah dibayarkan Rp1,2 miliar pada tahun 2024, sehingga masih menyisakan utang sebesar Rp4,051 miliar.
Untuk proyek normalisasi Desa Kubung, yang memiliki anggaran total Rp20,9 miliar, telah direalisasikan 92 persen dengan pembayaran Rp16,72 miliar, masih ada utang sebesar Rp4,18 miliar.
“Dua kegiatan lainnya, yaitu talud penahan ombak Desa Nang dan Desa Kokotu, baru dikerjakan 60 persen dan 25 persen, masing-masing dengan total anggaran Rp11,4 miliar dan Rp12,6 miliar,” tambah Aswin.
“Dari total pagu anggaran Rp72 miliar, utang yang belum diselesaikan mencapai Rp43,36 miliar,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD, Safri Talib, yang didampingi oleh anggota lainnya seperti Benyamin Hi Daud, Rustam Djalil, dan Idrus Assagaf, menegaskan agar BPBD segera menyelesaikan pekerjaan yang belum diselesaikan oleh pihak ketiga.
“Kita butuh komitmen dari pihak ketiga. Jangan sampai mereka meminta pembayaran sesuai progres pekerjaan dan kemudian memilih mundur setelah kita bayar, sehingga proyek menjadi terbengkalai,” ujar Safri Talib dalam rapat.
Safri juga menjelaskan bahwa ada pihak ketiga yang meminta pembayaran terlebih dahulu untuk pekerjaan yang sudah dikerjakan 60 persen dan 25 persen tersebut.
“Untuk proyek yang sudah selesai 100 persen namun masih menyisakan utang, kita akan sesuaikan dengan keuangan daerah. Karena jumlahnya masih cukup besar, kita akan membahasnya lebih lanjut di Badan Anggaran,” pungkas Safri.


















Tinggalkan Balasan