Halsel, Serambi Timur – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut dugaan penyalahgunaan dana Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Halsel. Berdasarkan hasil investigasi, dana yang disinyalir mencapai Rp2,5 miliar pada tahun 2023 diduga telah disalahgunakan.
“KONI merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam mengelola, memajukan, dan mengembangkan olahraga di Indonesia, khususnya di Halmahera Selatan. Namun, pengelolaan dana KONI Halsel tahun 2023 menunjukkan kejanggalan,” ujar Ketua GPM Halsel, Harmain Rusli.
Melalui rilis yang diterima media ini pada 27 Juli, Harmain menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan dana ini menyeret beberapa pejabat Pemda Halsel. “Kami mendesak APH untuk menelusuri, menginvestigasi, serta mengaudit penggunaan dana tersebut. Pemeriksaan harus dilakukan terhadap Ketua, Sekretaris, dan Bendahara KONI Halsel untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik,” lanjutnya.
Harmain berharap APH melakukan penyelidikan menyeluruh dan objektif agar oknum yang terlibat dapat diadili sesuai hukum, serta dana yang mungkin telah disalahgunakan dapat dipulihkan.
GPM Halsel menekankan bahwa tindakan ini penting untuk menjaga integritas, keadilan, dan memberikan kepercayaan kepada publik bahwa setiap dugaan penyimpangan akan ditindaklanjuti secara serius.


















Tinggalkan Balasan