Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 31 Jul 2024 10:43 WIT ·

Puteri Indonesia Malut 2022 Terima Rp200 Juta dari Terdakwa Mantan Gubernur AGK


 Sidang Lanjutan Eks Gubernur Malut Perbesar

Sidang Lanjutan Eks Gubernur Malut

Ternate, Serambi Timur– Dalam sidang lanjutan perkara suap yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), terungkap bahwa Puteri Indonesia Maluku Utara 2022, Gusti Khairunnisa Kusumayuda, menerima uang senilai lebih dari Rp200 juta dari terdakwa. Fakta ini diungkapkan Gusti saat hadir sebagai saksi melalui video conference pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7).

Sidang yang digelar tersebut menghadirkan puluhan saksi, baik dari kalangan swasta maupun pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Salah satu saksi yang menarik perhatian adalah Gusti Khairunnisa Kusumayuda, yang dikenal sebagai seorang mahasiswa sekaligus Puteri Indonesia Maluku Utara tahun 2022.

Gusti Khairunnisa

Dalam kesaksiannya, Gusti mengakui menerima uang ratusan juta rupiah dari AGK. Uang tersebut, menurut Gusti, ditransfer oleh AGK sebanyak sepuluh kali sejak tahun 2022 hingga 2023.

“Saat itu saya ikut audisi Puteri Indonesia. Saya mengirim surat ke Kantor Gubernur di Sofifi, kemudian saya dihubungi,” ungkap Gusti di hadapan majelis hakim.

Gusti menjelaskan bahwa setelah dihubungi oleh pihak AGK melalui ajudannya, komunikasi antara dirinya dan AGK pun dimulai.

“Saya kemudian menerima transfer uang dari Pak Gubernur (AGK) tanpa pernah memintanya. Uang tersebut merupakan bantuan untuk saya ikut lomba audisi Puteri Indonesia,” tambahnya.

Majelis hakim kemudian menanyakan apakah setelah audisi selesai, Gusti masih menerima uang dari AGK.

“Iya. Tapi itu untuk bantuan uang kuliah,” jawab Gusti dengan tegas.

Secara keseluruhan, Gusti mengaku telah menerima uang dari AGK sebesar Rp200 juta. Selain itu, Gusti juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah bertemu dengan AGK di Jakarta.

 

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari AGK ke Serly Tjoanda: Pejabat Terperiksa Tipikor Tetap Kuasai Jabatan Strategis

1 Juli 2026 - 10:58 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB Selama Tiga Bulan

30 Juni 2026 - 22:01 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Aksi Jilid III di Kemenag RI, FAKI dan GPM Ultimatum Menteri Agama Copot Kakanwil Kemenag Maluku Utara

30 Juni 2026 - 21:55 WIT

Mantan Bupati Pulau Taliabu Ditahan, Korupsi Proyek ISDA Rugikan Negara Rp8 Miliar

26 Juni 2026 - 21:41 WIT

Demo di Kemenag dan KPK, FAKI RI Desak Copot Kakanwil Kemenag Malut

26 Juni 2026 - 08:38 WIT

Trending di Daerah