Ternate, SerambiTimur– Biro Pemerintahan Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kapasitas Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2025 di Hotel Boulevard, Selasa (4/2/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas dan akuntabilitas laporan pemerintah daerah.
Hadir dalam Rakor ini, Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Evaluasi Kinerja Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Willy Wibisono; Inspektur Inspektorat Malut, Nirwan M.T. Ali; Kepala Kesbangpol Malut; serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi Maluku Utara.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan laporan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substansial. Ia mengingatkan peserta Rakor agar laporan yang disajikan mampu mencerminkan perubahan dan akuntabilitas lembaga.
“Kesadaran dalam menyusun dokumen ini sangat penting. Laporan harus memenuhi indikator yang diperlukan, sehingga hasilnya maksimal dan tidak mencederai institusi yang diwakili,” ujar Abubakar.
Abubakar juga menegaskan pentingnya penyajian data yang akurat dan informasi yang relevan dalam laporan. Menurutnya, ketelitian dalam penyusunan laporan sangat diperlukan untuk menghasilkan dokumen yang berkualitas.
“Sajikan data dengan baik, tuliskan informasi yang tepat, dan lakukan introspeksi atas perkembangan pelaporan. Ini akan memastikan laporan yang dihasilkan sesuai dengan standar yang diharapkan,” tambahnya.
Ia berharap peserta Rakor serius mengikuti kegiatan ini agar mampu meningkatkan kualitas laporan yang disusun. “LPPD tahun 2025 harus terjaga kualitasnya. Jangan sampai laporan yang dibuat justru mendistorsi makna dari akuntabilitas itu sendiri,” tutup Abubakar.
Rakor ini menjadi langkah penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab di Provinsi Maluku Utara.














Tinggalkan Balasan