SOFIFI, SerambiTimur — Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali mencatat prestasi dalam tata kelola hukum. Pada peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum RI, Rabu (19/8/2026), Pemprov Malut meraih penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tertinggi Tahun 2026 dengan predikat “Sangat Baik”.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir. Piagam diterima Staf Ahli Gubernur Maluku Utara, Abdullah Assagaf, yang hadir mewakili Gubernur Maluku Utara.
Penghargaan itu diberikan berdasarkan penetapan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Nomor HPN-MU.01.01-1022 Tahun 2026 tertanggal 3 Agustus 2026.
Budi Argap menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai konsisten meningkatkan kualitas regulasi sekaligus memperkuat pelayanan publik di bidang hukum.
Ia juga menegaskan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara untuk terus mendorong transformasi digital pelayanan hukum, termasuk memperkuat berbagai langkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selain Pemprov Maluku Utara, penghargaan IRH juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dengan predikat “Istimewa” dan Pemerintah Kota Ternate dengan predikat “Sangat Baik”.
Sementara itu, penghargaan Partisipasi Teraktif Pengharmonisasi Raperda/Raperkada diraih Pemkab Haltim bersama DPRD Haltim.
Pada kesempatan yang sama, empat entitas budaya turut menerima sertifikat Hak Cipta. Mereka yakni Dekranasda Kota Ternate, Kesultanan Jailolo, Sanggar Dewan Adat Moloku Kie Raha, dan Sanggar Bahari Berkesan.
Rangkaian kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, para kepala daerah, tokoh adat, serta masyarakat.
Tidak hanya menjadi momentum penghargaan, kegiatan juga diisi dengan doa bersama sebagai bentuk kepedulian terhadap korban gempa bumi yang melanda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Capaian IRH tersebut menjadi salah satu catatan penting bagi Pemprov Maluku Utara dalam memperkuat kualitas regulasi, pelayanan hukum, dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif serta berkeadilan.
