Sofifi, SerambiTimur — Sebanyak 38 pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Pratama Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengikuti uji kompetensi (ukom) kinerja di aula kantor BPSDM, Sofifi, Senin (28/10). Ukom ini dipimpin oleh Ketua Panitia Seleksi, Prof. Husen Alting.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Miftah Baay, menjelaskan bahwa uji kompetensi ini bertujuan untuk mengukur kinerja dan kompetensi pejabat OPD selama masa jabatan mereka. Jika dalam proses ukom ditemukan kekurangan, Panitia Seleksi akan merekomendasikan hasil tersebut kepada Penjabat (Pj) Gubernur guna menentukan pejabat yang dianggap layak.
“Ukom dilaksanakan selama dua hari. Hari ini diikuti oleh 19 pejabat, dan sisanya akan diuji besok. Panitia akan merekomendasikan hasil ukom kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Pj Gubernur,” kata Miftah.
Miftah menambahkan bahwa beberapa jabatan yang saat ini diisi pelaksana tugas (Plt), seperti di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, BPBJ, dan Dinas Sosial, berpotensi diisi oleh pejabat definitif yang memenuhi persyaratan.
“Tentunya, keputusan akhir ada pada Pj Gubernur, dengan mempertimbangkan pengalaman, pendidikan, serta rekam jejak jabatan calon pejabat,” ujarnya.
Setelah tahap ukom selesai, hasilnya akan dikaji kembali oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan pertimbangan teknis (pertek). “Pertek ini akan menentukan siapa yang layak atau harus digeser, termasuk pengisian jabatan yang kosong,” pungkasnya.


















Tinggalkan Balasan