Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Jan 2025 05:04 WIT ·

Temuan LHP BPK 2024 di Pemprov Malut Capai Miliaran Rupiah, Administrasi Harus Tuntas dalam 6 Bulan


 Temuan LHP BPK 2024 di Pemprov Malut Capai Miliaran Rupiah, Administrasi Harus Tuntas dalam 6 Bulan Perbesar

Nirwan MT Ali


Ternate, SerambiTimur-
Inspektorat Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) mengungkapkan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2024 menemukan potensi kerugian hingga miliaran rupiah di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Malut.

Kepala Inspektorat Malut, Nirwan M.T. Ali, mengakui bahwa temuan tahun ini masih cukup signifikan, meski menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ia enggan menyebutkan total angka temuan tersebut.

“LHP tahun 2024 ini relatif lebih kecil dibanding 2023. Namun, jumlahnya tetap mencapai miliaran. Saya minta seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lebih proaktif menyelesaikan temuan yang ada, terutama terkait Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL),” ujarnya saat menghadiri rapat koordinasi penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan APIP-BPK di Grand Majang Hotel, Selasa (14/1).

Nirwan menjelaskan, temuan tersebut meliputi dua kategori utama, yakni administrasi dan setoran. Prioritas utama adalah menyelesaikan temuan administrasi agar dapat dituntaskan dalam waktu enam bulan sesuai batas waktu yang diberikan oleh BPK.

“Angkanya sudah jelas dan masing-masing OPD sudah mengetahuinya. Dalam rapat ini, semua pihak berkomitmen untuk menuntaskan penyelesaian administrasi minimal 90 persen hari ini. Kegiatan berlangsung selama dua hari dengan pembagian dua tim untuk menangani 16 OPD,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa tindak lanjut temuan administrasi menjadi agenda yang harus diselesaikan dengan cepat. “Saya sudah memberikan arahan tegas agar target penyelesaian hari ini tercapai. Ini menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga akuntabilitas Pemprov Malut,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum bagi OPD di Malut untuk meningkatkan optimalitas penyelesaian temuan BPK, sehingga menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang.

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Perselingkuhan Risman Kembali Disorot, SEMMI Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Malut

19 Mei 2026 - 16:19 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

Rangkap Jabatan hingga Proyek Bermasalah, Plt Kadis PUPR Malut Dikepung Sorotan

16 Mei 2026 - 08:49 WIT

FORMAPAS Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA

12 Mei 2026 - 18:06 WIT

Pulangnya “Barifola”: Permintaan Terakhir Sang Ibu Kini Terwujud, H. Burhan Abdurahman Beristirahat di Tanah Kelahiran

12 Mei 2026 - 17:11 WIT

Tinju dan Ambisi Ternate: Misi 10 Emas Nasri Abubakar di Porprov Malut

12 Mei 2026 - 13:51 WIT

Trending di Daerah