Nirwan MT Ali
Ternate, SerambiTimur- Inspektorat Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) mengungkapkan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2024 menemukan potensi kerugian hingga miliaran rupiah di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Malut.
Kepala Inspektorat Malut, Nirwan M.T. Ali, mengakui bahwa temuan tahun ini masih cukup signifikan, meski menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ia enggan menyebutkan total angka temuan tersebut.
“LHP tahun 2024 ini relatif lebih kecil dibanding 2023. Namun, jumlahnya tetap mencapai miliaran. Saya minta seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lebih proaktif menyelesaikan temuan yang ada, terutama terkait Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL),” ujarnya saat menghadiri rapat koordinasi penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan APIP-BPK di Grand Majang Hotel, Selasa (14/1).
Nirwan menjelaskan, temuan tersebut meliputi dua kategori utama, yakni administrasi dan setoran. Prioritas utama adalah menyelesaikan temuan administrasi agar dapat dituntaskan dalam waktu enam bulan sesuai batas waktu yang diberikan oleh BPK.
“Angkanya sudah jelas dan masing-masing OPD sudah mengetahuinya. Dalam rapat ini, semua pihak berkomitmen untuk menuntaskan penyelesaian administrasi minimal 90 persen hari ini. Kegiatan berlangsung selama dua hari dengan pembagian dua tim untuk menangani 16 OPD,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa tindak lanjut temuan administrasi menjadi agenda yang harus diselesaikan dengan cepat. “Saya sudah memberikan arahan tegas agar target penyelesaian hari ini tercapai. Ini menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga akuntabilitas Pemprov Malut,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum bagi OPD di Malut untuk meningkatkan optimalitas penyelesaian temuan BPK, sehingga menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang.














Tinggalkan Balasan