TERNATE, SerambiTimur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate mengadakan rapat konsolidasi dan evaluasi hasil pelayanan inovasi SI PERKARA (Sistem Pelaporan Kawin Cerai) untuk tahun 2024. Acara ini berlangsung di Royal Resto pada Jumat, 26 Juli.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Ternate, Fahri Fuad, menyampaikan bahwa berbagai inovasi layanan yang mempermudah masyarakat dalam mengakses dan mendapatkan produk layanan dengan cepat, tepat, dan akurat terus dilakukan.
“Budaya kerja yang inovatif harus menjadi semangat bagi setiap unsur pelaksana pelayanan di Dukcapil sebagai penyelenggara layanan administrasi kependudukan,” kata Fahri.
Menurut Fahri, inovasi SI PERKARA adalah salah satu terobosan yang lahir dari semangat inovatif ini. SI PERKARA memudahkan masyarakat dalam melaporkan pendaftaran perkawinan, perceraian, serta pembuatan kartu keluarga dan KTP elektronik bagi pasangan yang melangsungkan perkawinan atau perceraian.
“Inovasi ini bertujuan memberikan kemudahan dan kepastian prosedur pelayanan penerbitan dokumen kependudukan serta meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan,” jelas Fahri.
Fahri menambahkan, inovasi seperti SI PERKARA membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak yang terlibat agar dapat berjalan sesuai tujuan. Dia berharap, peserta rapat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pengetahuan tentang operasional penerapan inovasi SI PERKARA.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Ternate, Kepala Kementerian Agama Kota Ternate, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah, kepala KUA, camat, dan lurah se-Kota Ternate.



















Tinggalkan Balasan