HALSEL, SerambiTimur– Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024. Salah satu tahapan penting adalah pendaftaran pasangan calon yang dijadwalkan pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Pertanyaan besar di kalangan publik adalah siapa saja pasangan calon yang akan berkompetisi di setiap daerah.
Menurut data KPU, sebanyak 508 kabupaten/kota akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024, termasuk Kabupaten Halmahera Selatan. Sejumlah calon kepala daerah di Kabupaten Halmahera Selatan yang sudah menunjukkan niat untuk berkompetisi antara lain Hasan Ali Bassam Kasuba (calon petahana), Bahrain Kasuba, Eka Dahliani Abusama, Asmar Bani, Rusdi Somadaiyo, Rusihan Jafar, dan Agusti Talib.
Tiga dari nama-nama tersebut mengklaim bakal mendapatkan dukungan dari sejumlah partai sebagai syarat pencalonan, yaitu Hasan Ali Bassam Kasuba, Eka Dahliani, dan Bahrain Kasuba. Namun, belakangan ini, isu pencalonan Eka Dahliani Abusama menjadi teka-teki dan topik hangat di sejumlah warung kopi di Halmahera Selatan.
Untuk memastikan kebenaran isu mundurnya Eka Dahliani sebagai calon kepala daerah yang akan diusung oleh Partai PKB, sejumlah pengurus DPC PKB Halmahera Selatan ketika dikonfirmasi oleh awak media belum ingin menanggapi hal tersebut. Salah satu pengurus DPC PKB Halmahera Selatan menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada pernyataan dari Eka Dahliani untuk mengundurkan diri, dan PKB sudah mengusulkan figur yang siap berkompetisi.
Pernyataan ini kemudian menimbulkan spekulasi di kalangan pengunjung warung kopi bahwa Eka Dahliani mungkin belum siap untuk berkompetisi di Pilkada Halmahera Selatan.
Menanggapi hal ini, Koordinator Relawan “Eka Adalah Kita”, Hatim Kailul, membantah wacana tersebut. “Sejauh ini Ibu Eka tidak pernah mengeluarkan sikap untuk mundur dari pencalonan, dan beliau siap berkompetisi di Pilkada Halmahera Selatan. Wacana itu biasa di warung kopi,” kata Hatim.
Hatim juga menambahkan bahwa Eka Dahliani sangat siap dan dalam waktu dekat akan mengantongi rekomendasi dalam bentuk B1KWK dari PKB. Namun, isu mundurnya Eka dari pencalonan atau tidak masih belum ditanggapi oleh pengurus DPC PKB.



















Tinggalkan Balasan