Sofifi, SerambiTimur – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Damrudin, memastikan bahwa pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2024 tidak mengalami kendala. Ia menyatakan bahwa pencairan uang muka DAK yang dikerjakan secara swakelola akan dilakukan pekan depan, dengan realisasi pencairan sebesar 25 persen dari total anggaran senilai Rp179 miliar.
“Tiap-tiap item uang muka DAK swakelola akan dicairkan 25 persen. Pekan depan dipastikan dana tersebut akan bergeser dari kas daerah ke rekening masing-masing tim pelaksana,” ujar Damrudin saat dihubungi SerambiTimur.id melalui WhatsApp, Sabtu (17/8).
Damrudin menjelaskan bahwa terkait dengan pekerjaan yang dibiayai oleh DAK tahun 2024, pada hari Senin (lusa) akan diterbitkan surat perintah membayar (SPM), setelah sebelumnya Surat Penyediaan Dana (SPD) selesai. Ia menambahkan, anggaran tersebut akan dipindahkan dari kas daerah ke rekening tim pelaksana paling lambat hari Rabu.
“Tahun ini kami menetapkan tipe 1, yang melibatkan tiga tim: tim persiapan, tim pelaksana, dan tim pengawas. Untuk tim pelaksana, kami melibatkan orang-orang yang ada di sekolah terkait, sementara tim pengawas melibatkan berbagai pihak, seperti inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum,” jelasnya.
Damrudin yakin seluruh pekerjaan yang dibiayai oleh DAK 2024 dan dikerjakan secara swakelola akan selesai tepat waktu. Ia menegaskan bahwa pencairan tahap pertama sebesar 25 persen sudah siap dan tim pelaksana sudah bersiap untuk melaksanakan pekerjaan di lapangan.
“Insyaallah, meski waktu tersisa hanya beberapa bulan, kami yakin semua tim pelaksana, pejabat pembuat komitmen (PPK), pengguna anggaran (PA), dan semua pihak terkait sudah siap,” tambahnya.
Damrudin juga menyebutkan bahwa target progres fisik pada tahap pertama adalah 25 persen. Mengenai kemungkinan penggunaan pihak ketiga (kontraktor), ia menyatakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan tim pelaksana.
“Semakin cepat pekerjaan dilakukan, semakin baik. Ketika anggaran sudah bergeser, progres pekerjaan juga akan dimulai. Jika tim pelaksana membutuhkan bantuan dari pihak ketiga, seperti untuk membeli semen, kayu, atau menyewa tukang, hal itu merupakan kewenangan mereka,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa semua item yang didanai oleh DAK akan tetap mendapatkan pemeliharaan pasca pekerjaan, dengan pengawasan ketat dari tim ahli sejak tahap awal (MC-0) hingga pekerjaan selesai.



















Tinggalkan Balasan