Menu

Mode Gelap

Ternate · 3 Jan 2024 11:43 WIT ·

DPRD Ternate Desak Wali Kota Perjelas Posisi Plt Dirut Perumda Akegale


 DPRD Ternate Desak Wali Kota Perjelas Posisi Plt Dirut Perumda Akegale Perbesar

Ternate – Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan air bersih, Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman diminta segera memperjelas status Plt (Pelaksana Tugas) Dirut Perumda Ake Ga’ale yang saat ini dijabat Muhammad Syafei.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Hi Sudarno Taher saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Januari 2023 di ruang Fraksi DPRD Kota Ternate, Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.

Ia mengaku sejak kisruh internal yakni pejabat definitif, Direktur Utama (Dirut) Abubakar Adam diberhentikan sementara, Sudarno menyebutkan, hal itu mempengaruhi ruang lingkup pengambilan keputusan Plt Perumda.

Tentu, lanjut dia, tidak mungkin Plt menjabat sebagai pejabat definitif karena Plt Dirut Perumda, M. Syafei sendiri saat ini menjabat sebagai Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan Kota Ternate.

“Kewenangan Plt Dirut itu berbeda dengan pejabat definitif, karena ruang lingkup pengambilan keputusannya terbatas. Oleh sebab itu Wali Kota perlu memperjelas status Plt Dirut,” ujarnya.

Selain itu, Sudarno juga menegaskan bahwa di beberapa kelurahan terakhir Pemkot melakukan peresmian jaringan pipa baru air bersih, baik di kelurahan Gambesi RT 09, Kelurahan Tabona RT 13, di Kecamatan Ternate Utara, dan juga Ternate Pulau.

Tetapi disaat bersamaan, kata Sudarno, Kelurahan lain juga terjadi kemacetan air yang diakibatkan karena distribusi penyaluran air sudah tidak mencukupi. Sehingga ada sesi bergilir. Hari ini mati, besok hidup dan begitu seterusnya.

“Sejak diformalkan dari PAM menjadi Perumda, tentu dalam pelayanan harusnya tidak lagi seperti yang sebelum-sebelumnya. Karena tentu harus lebih modern,” ujarnya.

“Dimana memastikan bahwa tanpa ada laporan masyarakat terkait dengan kebocoran, kemacetan, penambahan pipa baru karena bertambahnya permukiman Perumda sudah harus mempunyai peta. Artinya bisnis plan yang sudah dibuat oleh Perumda harus menjadi rujukan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelantikan Pejabat Eselon II Ternate Tunggu Wali Kota, Delapan Jabatan Kosong Segera Diisi

10 April 2026 - 13:41 WIT

Gubernur Malut Temui Kepala BNPB, Bahas Percepatan Pemulihan Pascabencana 2 April

10 April 2026 - 13:37 WIT

Kekayaan Wagub Malut Sarbin Sehe Naik Rp650 Juta, Total Capai Rp6,1 Miliar

8 April 2026 - 18:36 WIT

GPM Malut Desak APH Telusuri Program Kerja DKP Malut Tahun 2025 Secara Serius.

8 April 2026 - 18:34 WIT

BPR2D Gelar “Rabu Melayani” Wajib Pajak Semakin Mudah

8 April 2026 - 18:32 WIT

Entry Meeting BPK, Pemkot Ternate Siap Jalani Audit Keuangan 2025

7 April 2026 - 23:56 WIT

Trending di Ternate