Menu

Mode Gelap

Ternate · 3 Jan 2024 11:43 WIT ·

DPRD Ternate Desak Wali Kota Perjelas Posisi Plt Dirut Perumda Akegale


 DPRD Ternate Desak Wali Kota Perjelas Posisi Plt Dirut Perumda Akegale Perbesar

Ternate – Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan air bersih, Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman diminta segera memperjelas status Plt (Pelaksana Tugas) Dirut Perumda Ake Ga’ale yang saat ini dijabat Muhammad Syafei.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Hi Sudarno Taher saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Januari 2023 di ruang Fraksi DPRD Kota Ternate, Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.

Ia mengaku sejak kisruh internal yakni pejabat definitif, Direktur Utama (Dirut) Abubakar Adam diberhentikan sementara, Sudarno menyebutkan, hal itu mempengaruhi ruang lingkup pengambilan keputusan Plt Perumda.

Tentu, lanjut dia, tidak mungkin Plt menjabat sebagai pejabat definitif karena Plt Dirut Perumda, M. Syafei sendiri saat ini menjabat sebagai Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan Kota Ternate.

“Kewenangan Plt Dirut itu berbeda dengan pejabat definitif, karena ruang lingkup pengambilan keputusannya terbatas. Oleh sebab itu Wali Kota perlu memperjelas status Plt Dirut,” ujarnya.

Selain itu, Sudarno juga menegaskan bahwa di beberapa kelurahan terakhir Pemkot melakukan peresmian jaringan pipa baru air bersih, baik di kelurahan Gambesi RT 09, Kelurahan Tabona RT 13, di Kecamatan Ternate Utara, dan juga Ternate Pulau.

Tetapi disaat bersamaan, kata Sudarno, Kelurahan lain juga terjadi kemacetan air yang diakibatkan karena distribusi penyaluran air sudah tidak mencukupi. Sehingga ada sesi bergilir. Hari ini mati, besok hidup dan begitu seterusnya.

“Sejak diformalkan dari PAM menjadi Perumda, tentu dalam pelayanan harusnya tidak lagi seperti yang sebelum-sebelumnya. Karena tentu harus lebih modern,” ujarnya.

“Dimana memastikan bahwa tanpa ada laporan masyarakat terkait dengan kebocoran, kemacetan, penambahan pipa baru karena bertambahnya permukiman Perumda sudah harus mempunyai peta. Artinya bisnis plan yang sudah dibuat oleh Perumda harus menjadi rujukan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mukhtar Adam: Bayar Utang DBH, Krisis Gaji PPPK Bisa Teratasi

7 Juli 2026 - 16:01 WIT

Skandal Tunjangan Belum Tuntas: Kejati Didesak Tak Beri Ruang Perlindungan Bagi Pejabat Berkuasa

6 Juli 2026 - 13:34 WIT

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Aksi Jilid III di Kemenag RI, FAKI dan GPM Ultimatum Menteri Agama Copot Kakanwil Kemenag Maluku Utara

30 Juni 2026 - 21:55 WIT

Pemkot Ternate Matangkan RKPD 2027, Empat OPD Jadi Prioritas Pembenahan Kota dan Peningkatan PAD

29 Juni 2026 - 21:25 WIT

Menjelang Rakernas JKPI, Sekda Ternate Ingatkan ASN: Disiplin adalah Wajah Pelayanan Publik

24 Juni 2026 - 20:13 WIT

Trending di Daerah