Ternate, SerambiTimur – Abdul Kadir Bubu, seorang akademisi dari Universitas Khairun, mempertanyakan keberangkatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara, Fachruddin Tukuboya, ke Polandia. Perjalanan ini diduga tidak diketahui oleh pimpinan Pemprov Malut, termasuk Pj Sekretaris Daerah Malut, Abubakar Abdullah, yang mengaku terkejut mendengar kabar tersebut.
Abdul Kadir menekankan pentingnya Pj Sekda mengetahui secara jelas tujuan dan legalitas keberangkatan Fachruddin. Menurutnya, perjalanan dinas semacam ini harus disertai izin resmi dan perlu dijelaskan kepada publik apakah dibiayai oleh pemerintah atau pihak lain, seperti perusahaan tambang.
“Perlu ada kejelasan, siapa yang membiayai dan apa tujuan dari perjalanan ini. Kepala DLH tidak bisa bertindak atas nama pribadi, melainkan harus atas nama jabatan,” tegas Abdul Kadir, Kamis (15/8).
Ia juga mengkritik keputusan Fachruddin untuk pergi ke luar negeri di tengah kondisi lingkungan yang memerlukan perhatian serius. Abdul Kadir meminta Sekda untuk transparan terkait izin perjalanan ini dan menegaskan bahwa jika Fachruddin berangkat tanpa izin resmi, tindakan tegas harus diambil, termasuk pencopotan dari jabatannya.


















Tinggalkan Balasan