Menu

Mode Gelap

Sofifi · 16 Agu 2024 08:33 WIT ·

Pemprov Malut Rancang APBD Perubahan Rp3,69 Triliun, Utamakan Pembayaran Hutang


 Pemprov Malut Rancang APBD Perubahan Rp3,69 Triliun, Utamakan Pembayaran Hutang Perbesar

Sofifi, SerambiTimur – Pemerintah Provinsi Maluku Utara merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sebesar Rp3,69 triliun. Anggaran ini disepakati dalam rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Malut, Rabu (14/8) malam.

Pj Sekretaris Daerah Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menyampaikan bahwa angka tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan belanja pemerintah daerah selama lima bulan ke depan. Selain itu, anggaran ini juga mempertimbangkan pembayaran utang kepada pihak ketiga dan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota.

“Dinamika terus bergerak, besok kita ajukan ke DPRD untuk pembahasan lebih lanjut. Namun, tadi malam sudah ada kesepakatan mengenai postur anggaran perubahan ini,” kata Abubakar, Kamis (15/8).

Ia menegaskan bahwa pembayaran utang kepada pihak ketiga dan DBH menjadi prioritas dalam APBD Perubahan ini. “Rincian anggaran akan dibahas lebih lanjut dalam rapat berikut antara TPAD dan Banggar, namun kita telah sepakat bahwa utang-utang tersebut akan diprioritaskan dan diselesaikan,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Format Surat Mundur Disiapkan BKD, Ada Apa di Balik Nonaktifnya Pejabat Malut?

7 Juli 2026 - 16:05 WIT

Temuan Rp1,16 Miliar di Proyek PUPR Malut, LPI: Jangan Hambat Program Gubernur

7 Juli 2026 - 15:53 WIT

Skandal Tunjangan Belum Tuntas: Kejati Didesak Tak Beri Ruang Perlindungan Bagi Pejabat Berkuasa

6 Juli 2026 - 13:34 WIT

Sherly Dorong Percepatan Pembangunan Pengadilan Baru di Sofifi dan Jailolo

1 Juli 2026 - 20:02 WIT

Sherly–Sarbin Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Dorong Polri Kian Humanis dan Profesional

1 Juli 2026 - 19:47 WIT

Bapenda Gerak Cepat Tindaklanjuti Temuan BPK, Tunggakan Pajak Perusahaan Tambang Mulai Dibayar

23 Juni 2026 - 16:21 WIT

Trending di Sofifi