Sofifi, SerambiTimur – Pemerintah Provinsi Maluku Utara merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sebesar Rp3,69 triliun. Anggaran ini disepakati dalam rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Malut, Rabu (14/8) malam.
Pj Sekretaris Daerah Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menyampaikan bahwa angka tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan belanja pemerintah daerah selama lima bulan ke depan. Selain itu, anggaran ini juga mempertimbangkan pembayaran utang kepada pihak ketiga dan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota.
“Dinamika terus bergerak, besok kita ajukan ke DPRD untuk pembahasan lebih lanjut. Namun, tadi malam sudah ada kesepakatan mengenai postur anggaran perubahan ini,” kata Abubakar, Kamis (15/8).
Ia menegaskan bahwa pembayaran utang kepada pihak ketiga dan DBH menjadi prioritas dalam APBD Perubahan ini. “Rincian anggaran akan dibahas lebih lanjut dalam rapat berikut antara TPAD dan Banggar, namun kita telah sepakat bahwa utang-utang tersebut akan diprioritaskan dan diselesaikan,” tutupnya.



















Tinggalkan Balasan