Sofifi, Serambi Timur – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, S.T., M.H., resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Timur. Pelantikan Purbaya, bersama empat Pj lainnya, berlangsung di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara, pada Senin (24/9/2024).
Penunjukan Ahmad Purbaya didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3.3822 Tahun 2024, yang menetapkan Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota di Provinsi Maluku Utara. Purbaya menggantikan Ubaid Yakub, Bupati Halmahera Timur, yang sedang cuti karena mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Selain Ahmad Purbaya, prosesi pelantikan juga melantik sejumlah Pj kepala daerah lainnya di Maluku Utara, yakni:
– Dheni Tjan, Kepala Dinas Pangan, sebagai Pj Bupati Halmahera Barat
– Kadri La Etje, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, sebagai Pj Bupati Halmahera Selatan
– Wa Zaharia, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, sebagai Pj Bupati Kepulauan Sula
– Tahmid Wahab, Kepala Dinas Pariwisata, sebagai Pj Wali Kota Ternate
Kelima penjabat sementara ini akan bertugas mulai 25 September hingga 23 November 2024, atau selama 60 hari.
Dalam wawancaranya usai pelantikan, Ahmad Purbaya menyampaikan bahwa tugas utamanya sebagai Pj Bupati Halmahera Timur adalah menjaga stabilitas dan keamanan daerah. “Selain itu, kami akan memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Terkait dengan situasi Pilkada, Purbaya menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. “Setiap calon memiliki pendukung dan simpatisan. Tugas kami adalah menjaga agar pemerintahan tetap stabil dan kondusif selama proses Pilkada berlangsung,” jelasnya.



















Tinggalkan Balasan