SOFIFI, SerambiTimur – Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di DPRD Provinsi Maluku Utara belum sepenuhnya mendapat dukungan. Kali ini, suara penolakan datang dari Fraksi Bintang Demokrat.
Wakil Ketua Fraksi Bintang Demokrat, Haryadi Ahmad, menyatakan, hingga saat ini belum ada indikasi pelanggaran serius dalam kebijakan pembangunan yang dijalankan oleh Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe. Ia menilai, usulan penggunaan Hak Angket masih terlalu dini untuk pemerintahan yang baru seumur jagung.
“Hak angket itu diperlukan jika ada kebijakan strategis yang melanggar hukum atau berdampak negatif luas pada masyarakat. Saat ini, belum ada kondisi seperti itu,” tegas Haryadi, Sabtu (26/4/2025).
Menurut politisi Partai Bulan Bintang ini, sejumlah program pemerintah justru menunjukkan keberpihakan yang kuat kepada rakyat. Ia mencontohkan keberhasilan memberangkatkan jamaah haji menggunakan pesawat carteran, lengkap dengan uang saku Rp 1 juta per orang yang dibebankan ke APBD.
Tak hanya itu, ia juga memuji kebijakan pendidikan gratis untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB, serta program kesehatan gratis yang saat ini berjalan.
“Kebijakan-kebijakan itu harus diapresiasi. Kalau saat ini pemerintah pro-rakyat, apa yang mau diangketkan?” tukas Haryadi.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa wacana Hak Angket yang diusung beberapa fraksi akan menghadapi jalan terjal di DPRD.














Tinggalkan Balasan