SOFIFI, SerambiTimur – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Maluku Utara mendorong Gubernur Sherly Laos untuk tetap fokus menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) tanpa perlu terpengaruh polemik yang berkembang.
Anggota Banggar, Muksin Amrin, menilai bahwa dinamika seputar DBH adalah hal biasa dalam politik pemerintahan. Yang terpenting, kata dia, adalah bagaimana skema penyaluran DBH mengedepankan prinsip keadilan, efisiensi, dan pemerataan.
“Distribusi DBH harus segera dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan. Kami memahami bahwa masalah hutang DBH ini merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya,” ujar Muksin, Sabtu (26/4/2025).
Muksin mengapresiasi langkah-langkah strategis yang telah ditempuh Pemprov Malut, khususnya dalam mengutamakan kebutuhan prioritas masyarakat seperti akses layanan kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, mekanisme pengawasan ketat harus diberlakukan untuk memastikan bahwa penyaluran DBH tepat sasaran. Banggar DPRD juga mendukung penuh penyaluran hak DBH kepada delapan kabupaten/kota yang masih menanti realisasi.
Muksin mengingatkan, kritik terhadap pemerintah adalah bagian dari demokrasi. Namun, ia berharap semua kepala daerah di Malut fokus membangun komunikasi intensif demi penyelesaian hutang DBH, daripada sibuk membuat opini publik yang justru memperkeruh situasi.
“Selama itikad baik ada di Pemprov, Banggar akan terus memberikan dukungan,” tegasnya.














Tinggalkan Balasan