Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Jun 2026 09:26 WIT ·

Walikota Tidore: Dua Unit Mobil Bukan Beli Tunai, Dilanjutkan Kredit dan Baru Lunas Akhir 2025


 Walikota Tidore: Dua Unit Mobil Bukan Beli Tunai, Dilanjutkan Kredit dan Baru Lunas Akhir 2025 Perbesar

TIDORE, Serambitimur.id – Menanggapi polemik pemberitaan terkait dugaan tidak dilaporkannya sejumlah aset kendaraan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, memberikan klarifikasi resmi mengenai status kepemilikan dua unit mobil yang dimaksud.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat dua unit kendaraan yang diduga dimiliki namun tidak tercantum dalam laporan kekayaannya. Menanggapi hal tersebut, Muhammad Sinen menjelaskan secara rinci asal-usul kendaraan tersebut.

Ia menegaskan bahwa kedua mobil itu tidak dibeli secara tunai atau lunas sekaligus, melainkan diambil alih dengan cara melanjutkan sisa pembayaran kredit dari pemilik sebelumnya.

“Dua unit mobil itu bukan saya beli secara tunai atau lunas penuh. Saya mengambil alih dan melanjutkan pembayaran kredit yang sebelumnya diambil oleh orang lain. Jadi, pemilik awalnya bukan atas nama saya,” jelas Muhammad Sinen saat dikonfirmasi awak media.

Lebih lanjut, ia menjelaskan alasan kendaraan tersebut belum tercatat dalam laporan LHKPN yang telah disampaikannya. Menurutnya, kedua mobil itu baru sepenuhnya lunas pembayarannya pada bulan Desember 2025, dan hingga saat ini masih dalam tahap penyelesaian administrasi.

“Karena saya hanya melanjutkan kredit milik orang lain, maka selama belum lunas sepenuhnya, kendaraan itu secara hukum masih tercatat sebagai milik pemberi kredit atau pemilik awal. Oleh sebab itu, belum bisa saya daftarkan dalam LHKPN,” terangnya.

Ia menambahkan, proses administrasi perpindahan hak atau balik nama saat ini sedang dalam pengurusan. Mengacu pada ketentuan pelaporan, aset tersebut baru akan dicantumkan dalam laporan resmi setelah seluruh proses hukum selesai dan kepemilikan beralih sepenuhnya.

“Kedua kendaraan itu baru lunas seluruhnya pada akhir Desember 2025. Saat ini masih dalam proses pengurusan balik nama. Sesuai aturan, aset yang administrasi kepemilikannya belum selesai dan belum beralih nama sepenuhnya tidak dapat dilaporkan. Nanti setelah seluruh proses selesai, kendaraan tersebut pasti akan saya laporkan dalam LHKPN periode tahun 2027 mendatang,” tegasnya.

Penjelasan ini melengkapi pernyataan sebelumnya mengenai mobil Toyota GR86, di mana ia juga menyatakan kendaraan tersebut baru lunas pada Mei 2026 dan saat ini sedang dalam proses pengurusan dokumen.

Muhammad Sinen menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh peraturan keterbukaan kekayaan pejabat negara. Ia memastikan bahwa begitu seluruh proses administrasi selesai dan kepemilikan sah beralih kepadanya, aset tersebut akan segera dicantumkan dalam laporan LHKPN sesuai jadwal yang ditetapkan.

 

 

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejar Nilai Pelayanan Publik, Wali Kota Ternate Pacu 15 OPD Hadapi PEKPPP 2026

16 Juli 2026 - 01:05 WIT

Tiga Pilar Maluku Utara Kompak, Sepakat Jaga Stabilitas dan Percepat Pembangunan

15 Juli 2026 - 19:01 WIT

Dosen Unkhair Soroti Pascasarjana: “Profesor Jangan Dijadikan Mesin Akademik”

14 Juli 2026 - 19:42 WIT

Isu Tekanan Mundur Pejabat OPD, GPM Soroti Konflik Internal Pemprov Malut

14 Juli 2026 - 19:38 WIT

Audit BPK Tak Kunjung Terbit, Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Malut Mandek

13 Juli 2026 - 16:42 WIT

Muhammad Sinen: PAD Kuat, Belanja Daerah Harus Berdampak bagi Masyarakat

13 Juli 2026 - 14:53 WIT

Trending di Tikep