Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Mar 2025 10:40 WIT ·

Pemecatan 4 Kades di Halsel Cacat Hukum, Praktisi Hukum: Bupati Langgar Undang-Undang!


 Pemecatan 4 Kades di Halsel Cacat Hukum, Praktisi Hukum: Bupati Langgar Undang-Undang! Perbesar

Halsel, SerambiTimur Keputusan Bupati Halmahera Selatan yang secara sepihak memberhentikan empat kepala desa (kades) menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Praktisi hukum, Bambang Joisangadji, menilai bahwa tindakan tersebut cacat hukum dan bertentangan dengan Undang-Undang Desa.

Menurut Bambang, pemberhentian seorang kepala desa harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti meninggal dunia, mengalami sakit berkepanjangan yang menghalangi tugas, tersandung kasus hukum dengan ancaman pidana minimal lima tahun, atau melanggar sumpah/janji jabatan. Jika tidak ada alasan yang sah, maka Surat Keputusan (SK) Bupati dianggap batal demi hukum.

“Keputusan ini menunjukkan lemahnya tata kelola pemerintahan di Halmahera Selatan. Justru Pemda sendiri yang melanggar hukum dan berpotensi melakukan penyalahgunaan wewenang,” tegas Bambang, Senin (12/3).

Ia juga mengkritisi bahwa Pemda Halsel sering mengambil kebijakan tanpa dasar hukum yang kuat, sehingga menimbulkan praktik pemerintahan yang otoriter dan tidak transparan.

Bambang mendorong para kepala desa yang diberhentikan agar tidak tinggal diam. Ia menyarankan mereka untuk segera menggugat SK Bupati ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon guna mendapatkan keadilan.

“Kepala desa punya hak untuk membela diri. Jangan sampai kebijakan inkonstitusional ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa,” tandasnya.

Ia menegaskan, pemberhentian kepala desa secara sepihak tanpa landasan hukum yang kuat akan berdampak pada ketidakpastian hukum serta instabilitas di tingkat desa. Oleh karena itu, evaluasi serius perlu dilakukan agar tidak merugikan aparatur desa dan masyarakat yang dipimpinnya.

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Bupati Pulau Taliabu Ditahan, Korupsi Proyek ISDA Rugikan Negara Rp8 Miliar

26 Juni 2026 - 21:41 WIT

GPM Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Smelter Antam di Haltim

26 Juni 2026 - 12:52 WIT

Demo di Kemenag dan KPK, FAKI RI Desak Copot Kakanwil Kemenag Malut

26 Juni 2026 - 08:38 WIT

Menjelang Rakernas JKPI, Sekda Ternate Ingatkan ASN: Disiplin adalah Wajah Pelayanan Publik

24 Juni 2026 - 20:13 WIT

Jalan yang Dibangun dari Kekecewaan: Ketika Suara Kemenangan Tak Sampai ke Malifut

24 Juni 2026 - 12:04 WIT

NHM Peduli Antar Warga Kao Utara Sukses Jalani Operasi Jantung di Jakarta

23 Juni 2026 - 08:30 WIT

Trending di Daerah