Menu

Mode Gelap

Sofifi · 11 Mar 2025 11:37 WIT ·

 Skandal Penjualan Nikel Rp Puluhan Miliar, Polda Malut Periksa Sejumlah Saksi


 Ilustrasi pengangkutan ore nickeel Perbesar

Ilustrasi pengangkutan ore nickeel

TERNATE, SerambiTimur – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara terus mengusut dugaan penjualan 90 ribu metrik ton bijih nikel yang dilakukan oleh PT Wana Kencana Mineral (WKM). Ore nikel yang dijual pada akhir 2021 itu disebut mencapai nilai puluhan miliar rupiah.

Penyelidikan semakin mengerucut dengan diperiksanya sejumlah saksi, termasuk dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Maluku Utara, yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Kehutanan.

Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyebut kasus ini telah menemukan titik terang.

“Sejumlah saksi terkait sudah kami mintai keterangan, termasuk dari dua dinas di Pemprov Maluku Utara,” ungkap Edy, Senin (10/3).

Terkait keterangan ahli, Edy menyebut tim penyidik masih mendiskusikan langkah selanjutnya. Ia menegaskan bahwa setiap proses penyelidikan harus berbasis investigasi mendalam untuk mendapatkan data yang konkrit.

Dari data yang diperoleh, ore nikel yang telah dijual tersebut merupakan milik PT Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT) yang sebelumnya telah siap produksi. Namun, izin usaha pertambangan (IUP) PT KPT dicabut oleh Pemprov Maluku Utara dan dialihkan kepada PT WKM.

Tak hanya itu, pada 2018, Pemprov Malut melalui Dinas ESDM telah menetapkan dana jaminan reklamasi sebesar Rp 13,4 miliar, sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 340/5c./2018. Namun, hingga kini, PT WKM hanya tercatat melakukan penyetoran dana reklamasi sekali pada 2018 senilai Rp 124 juta.

Publik kini menunggu hasil penyelidikan Polda Malut, apakah kasus ini akan menyeret pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam proses peralihan izin tambang ini.


 

 

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Tertutup KPK dan Pemprov Malut di Ternate, Akses Media Dibatasi  

11 Juni 2026 - 11:17 WIT

Walikota Luruskan Anggaran Setda: Bukan Anggaran Pribadi, Sisa Dana Kembali ke Kas Daerah

10 Juni 2026 - 11:16 WIT

Walikota Tidore: Dua Unit Mobil Bukan Beli Tunai, Dilanjutkan Kredit dan Baru Lunas Akhir 2025

10 Juni 2026 - 09:26 WIT

Penilaian PPD Tuntas, Malut Dorong Perencanaan Berbasis Hasil

4 Juni 2026 - 21:27 WIT

Diskriminasi Ala Gubernur Sherly Tjoanda: Empat Pejabat Dinonaktifkan Tanpa Kejelasan, Sementara yang Terlibat Kasus Korupsi Tetap Berkuasa

4 Juni 2026 - 19:49 WIT

Dugaan Perselingkuhan Risman Kembali Disorot, SEMMI Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Malut

19 Mei 2026 - 16:19 WIT

Trending di Sofifi