Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 10 Des 2024 11:47 WIT ·

Oknum ASN UPP Babang Gasak Motor, Modus Pinjam untuk Disewa


 Foto terduga pelaku Perbesar

Foto terduga pelaku

LABUHA, SerambiTimur Kantor Unit Pelayanan Publik (UPP) Kelas II Babang, Kabupaten Halmahera Selatan, dihebohkan oleh dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Arif Budiman (31). Kasus ini terungkap setelah sejumlah warga Desa Labuha melaporkan kehilangan kendaraan mereka.

Plh Kepala UPP Kelas II Babang, Zulkifli Rachmat, melalui Tim Unit Kepatuhan Internal, Noval Saleh, menjelaskan bahwa kejadian ini diketahui pada 6 November 2024. Pihak UPP segera memanggil Arif Budiman untuk dimintai keterangan dan diminta bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Begitu menerima aduan korban, kami langsung memanggil yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia kemudian diserahkan ke korban untuk dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan,” ujar Noval, Selasa (10/12).

Namun, Arif justru melarikan diri setelah diberi kesempatan menyelesaikan masalahnya. Hingga kini, keberadaannya belum diketahui.

Modus Pinjam Motor untuk Digadai

Berdasarkan keterangan para korban, Arif menggunakan modus meminjam sepeda motor dengan alasan disewa harian seharga Rp100 ribu. Namun, motor-motor tersebut ternyata digadaikan ke tempat jasa penggadaian.

Dari tiga korban, dua di antaranya melapor ke UPP Babang, sementara satu lainnya langsung melapor ke Polres Halmahera Selatan. Semua korban merupakan kenalan pelaku.

“Arif Budiman memang tercatat sebagai pegawai di UPP Babang. Kami sudah memeriksanya dan segera melaporkan kasus ini ke Kementerian Perhubungan untuk proses lebih lanjut,” tegas Noval.

Ia memastikan pelaku akan diberi sanksi berat, termasuk pemecatan. Pihak UPP Babang juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Arif Budiman segera melapor ke Polres Halmahera Selatan atau Kantor UPP Babang.

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Format Surat Mundur Disiapkan BKD, Ada Apa di Balik Nonaktifnya Pejabat Malut?

7 Juli 2026 - 16:05 WIT

GPM Desak KPK Periksa Raja Juli, Minta Kasus Suap Kuansing Diusut hingga Akar

5 Juli 2026 - 20:20 WIT

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Dari AGK ke Serly Tjoanda: Pejabat Terperiksa Tipikor Tetap Kuasai Jabatan Strategis

1 Juli 2026 - 10:58 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB Selama Tiga Bulan

30 Juni 2026 - 22:01 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Trending di Daerah