Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 10 Des 2024 16:28 WIT ·

Di Tengah Badai Tuduhan, Muhaimin Syarif Tegaskan Tak Pernah Terima Uang Suap


 Di Tengah Badai Tuduhan, Muhaimin Syarif Tegaskan Tak Pernah Terima Uang Suap Perbesar

TERNATE, SerambiTimur – Muhaimin Syarif alias Ucu, terdakwa kasus dugaan suap miliaran rupiah terkait proyek di Pemprov Maluku Utara, membantah seluruh dakwaan jaksa dalam pleidoi pribadinya di Pengadilan Negeri Ternate, Senin (9/12). Ia menyebut tuduhan menerima suap dari mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) tidak didukung bukti persidangan.

“Ironisnya, tidak ada satu pun fakta yang membuktikan saya menerima uang dari Gubernur Maluku Utara atau menyuap Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI. Ini menunjukkan ketidakprofesionalan KPK,” tegas Muhaimin di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Rudi Wibowo.

Muhaimin juga mempertanyakan alasan dirinya dijadikan tersangka, mengaitkannya dengan persaingan politik jelang Pemilu 2024. “Apakah saya menjadi target kepentingan tertentu untuk menghambat langkah politik saya sebagai calon legislatif DPR RI?” katanya.

Ia menegaskan tidak pernah mengatur tender proyek di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemprov Malut. “Tuduhan itu hanya fitnah dan kriminalisasi terhadap saya. Saya hanya memperjuangkan pembangunan infrastruktur di Pulau Taliabu,” ujarnya.

Muhaimin berharap hakim memberikan putusan yang adil. “Saya memohon keadilan yang seadil-adilnya demi kebenaran,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 168 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Format Surat Mundur Disiapkan BKD, Ada Apa di Balik Nonaktifnya Pejabat Malut?

7 Juli 2026 - 16:05 WIT

GPM Desak KPK Periksa Raja Juli, Minta Kasus Suap Kuansing Diusut hingga Akar

5 Juli 2026 - 20:20 WIT

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Dari AGK ke Serly Tjoanda: Pejabat Terperiksa Tipikor Tetap Kuasai Jabatan Strategis

1 Juli 2026 - 10:58 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB Selama Tiga Bulan

30 Juni 2026 - 22:01 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Trending di Daerah