Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 29 Nov 2024 11:10 WIT ·

Sidang Lanjutan Kasus Suap Tambang: Muhaimin Syarif Bantah Keterlibatan


 Sidang Lanjutan Kasus Suap Tambang: Muhaimin Syarif Bantah Keterlibatan Perbesar

TERNATE, SerambiTimur- Terdakwa kasus suap perizinan tambang, Muhaimin Syarif alias Ucu, menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa pada Kamis (28/11) malam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Ternate. Dalam sidang tersebut, Muhaimin banyak membantah keterangan dua saksi, yakni Suryanto Andili dan Bambang Hermawan, yang dihadirkan pada sidang sebelumnya.

Suryanto Andili adalah Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, sedangkan Bambang Hermawan menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Dalam pembelaannya, Muhaimin menyebut dokumen tambang yang menjadi bukti dalam kasus ini dibuat oleh Suryanto Andili. Ia pun mempertanyakan mengapa dirinya menjadi terdakwa, sementara Suryanto tidak.

“Saya bingung, kenapa Suryanto Andili tidak dijadikan tersangka seperti saya,” ujar Muhaimin di hadapan majelis hakim.

Menanggapi hal itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andry Lesmana, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami keterlibatan Suryanto Andili.

“Ini biar kami yang menilai. Ada mekanismenya. Untuk saat ini, kita fokus pada perkara ini dulu,” kata Andry.

Dalam persidangan, JPU juga mengungkap sejumlah dokumen dan flash disk yang berisi data perizinan tambang yang diamankan penyidik. Namun, Muhaimin kembali membantah kepemilikan barang bukti tersebut, dengan menyebut dokumen dan flash disk itu milik Suryanto Andili.

Sidang akan dilanjutkan pada agenda berikutnya untuk mendalami bukti dan keterangan yang telah disampaikan.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Format Surat Mundur Disiapkan BKD, Ada Apa di Balik Nonaktifnya Pejabat Malut?

7 Juli 2026 - 16:05 WIT

GPM Desak KPK Periksa Raja Juli, Minta Kasus Suap Kuansing Diusut hingga Akar

5 Juli 2026 - 20:20 WIT

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Dari AGK ke Serly Tjoanda: Pejabat Terperiksa Tipikor Tetap Kuasai Jabatan Strategis

1 Juli 2026 - 10:58 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB Selama Tiga Bulan

30 Juni 2026 - 22:01 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Trending di Daerah