TERNATE, SerambiTimur- Aliansi Masyarakat Maluku Utara mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara untuk mengusut dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Mereka mempersoalkan berbagai temuan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai mencederai proses demokrasi.
Dalam aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Maluku Utara, Jumat (29/11/2024), massa mendesak dilakukan investigasi mendalam terkait beberapa dugaan pelanggaran, antara lain:
1.Adanya surat suara yang telah tercoblos sebelum pemungutan suara berlangsung.
2.Praktik politik uang (money politics).
3.Manipulasi perolehan suara di sejumlah TPS.
Massa yang berjumlah ribuan juga melakukan aksi pembakaran ban dan membunyikan tiang listrik sebagai bentuk protes. Aksi berlangsung selama kurang lebih satu jam dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan.
Aliansi tersebut mengajukan beberapa tuntutan utama, yaitu:
•Meminta KPU Provinsi Maluku Utara mengusut dugaan kecurangan di tingkat TPS.
•Mendesak Bawaslu untuk mendiskualifikasi pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang.
•Meminta aparat penegak hukum menindak tegas semua pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan terus berjuang dan tidak akan pulang jika tuntutan ini tidak dijalankan,” tegas juru bicara Aliansi Masyarakat Maluku Utara.
Hingga berita ini diturunkan, baik KPU maupun Bawaslu Maluku Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kecurangan tersebut.













Tinggalkan Balasan