Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 7 Agu 2024 09:17 WIT ·

DPW PKB Maluku Utara Laporkan Mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Malut


 DPW PKB Maluku Utara Laporkan Mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Malut Perbesar

Ternate, SerambiTimur – Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy, dilaporkan ke Polda Maluku Utara atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan ini diajukan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Provinsi Maluku Utara, dipimpin oleh Jasri Usman, Rabu (7/8/2024).

Laporan tersebut tercatat di SPKT Polda Maluku Utara dengan nomor LP: STTLP/56/VIII/SPKT/Polda Malut. Jasri Usman menyampaikan bahwa laporan tersebut dilayangkan karena dugaan fitnah yang dilakukan Lukman Edy terhadap partai berlambang bola dunia tersebut.

“Kami melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, karena telah melakukan pencemaran nama baik dan upaya memecah belah PKB,” ujar Jasri Usman kepada sejumlah awak media di Polda Maluku Utara.

Kehadiran Jasri di Polda Maluku Utara didampingi oleh Ketua Bappilu DPW Muksin Amrin dan kuasa hukum Rahim Yasin.

Tudingan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Jasri menjelaskan bahwa pernyataan Lukman Edy di media massa nasional dianggap merugikan PKB. Dalam pernyataannya, Lukman Edy menuduh bahwa PKB telah meninggalkan para ulama dan kyai, hanya mengurus keluarga, tidak transparan, dan bersikap sentralistik.

“Pernyataan itu adalah fitnah dan tidak wajar dilakukan oleh orang yang tidak tahu persis tentang urusan di PKB. Kami berharap pihak berwenang segera menyelidiki kasus ini untuk mencegah penyebaran fitnah lebih lanjut,” tegas Jasri, yang dikenal sebagai orang dekat Muhaimin Iskandar atau Gus Imin.

Rahim Yasin, selaku kuasa hukum, berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Polda Maluku Utara.

“Semoga secepatnya ditindaklanjuti dan pelaku cepat ditangkap,” harap Rahim Yasin.

Dokumen Laporan Diserahkan

Di kepolisian, DPW PKB Maluku Utara menyerahkan dokumen pendukung laporan kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPW PKB Maluku Utara, Jasri Usman.

Dengan adanya laporan ini, DPW PKB Maluku Utara berharap agar aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Format Surat Mundur Disiapkan BKD, Ada Apa di Balik Nonaktifnya Pejabat Malut?

7 Juli 2026 - 16:05 WIT

GPM Desak KPK Periksa Raja Juli, Minta Kasus Suap Kuansing Diusut hingga Akar

5 Juli 2026 - 20:20 WIT

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Dari AGK ke Serly Tjoanda: Pejabat Terperiksa Tipikor Tetap Kuasai Jabatan Strategis

1 Juli 2026 - 10:58 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB Selama Tiga Bulan

30 Juni 2026 - 22:01 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Trending di Daerah