Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 7 Agu 2024 09:17 WIT ·

DPW PKB Maluku Utara Laporkan Mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Malut


 DPW PKB Maluku Utara Laporkan Mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Malut Perbesar

Ternate, SerambiTimur – Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy, dilaporkan ke Polda Maluku Utara atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan ini diajukan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Provinsi Maluku Utara, dipimpin oleh Jasri Usman, Rabu (7/8/2024).

Laporan tersebut tercatat di SPKT Polda Maluku Utara dengan nomor LP: STTLP/56/VIII/SPKT/Polda Malut. Jasri Usman menyampaikan bahwa laporan tersebut dilayangkan karena dugaan fitnah yang dilakukan Lukman Edy terhadap partai berlambang bola dunia tersebut.

“Kami melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, karena telah melakukan pencemaran nama baik dan upaya memecah belah PKB,” ujar Jasri Usman kepada sejumlah awak media di Polda Maluku Utara.

Kehadiran Jasri di Polda Maluku Utara didampingi oleh Ketua Bappilu DPW Muksin Amrin dan kuasa hukum Rahim Yasin.

Tudingan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Jasri menjelaskan bahwa pernyataan Lukman Edy di media massa nasional dianggap merugikan PKB. Dalam pernyataannya, Lukman Edy menuduh bahwa PKB telah meninggalkan para ulama dan kyai, hanya mengurus keluarga, tidak transparan, dan bersikap sentralistik.

“Pernyataan itu adalah fitnah dan tidak wajar dilakukan oleh orang yang tidak tahu persis tentang urusan di PKB. Kami berharap pihak berwenang segera menyelidiki kasus ini untuk mencegah penyebaran fitnah lebih lanjut,” tegas Jasri, yang dikenal sebagai orang dekat Muhaimin Iskandar atau Gus Imin.

Rahim Yasin, selaku kuasa hukum, berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Polda Maluku Utara.

“Semoga secepatnya ditindaklanjuti dan pelaku cepat ditangkap,” harap Rahim Yasin.

Dokumen Laporan Diserahkan

Di kepolisian, DPW PKB Maluku Utara menyerahkan dokumen pendukung laporan kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPW PKB Maluku Utara, Jasri Usman.

Dengan adanya laporan ini, DPW PKB Maluku Utara berharap agar aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hendra Karianga Sorot Kejati Malut: Kasus Tunjangan DPRD Rp139 Miliar Dinilai Jalan di Tempat

20 Mei 2026 - 12:19 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

FORMAPAS Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA

12 Mei 2026 - 18:06 WIT

PPK 14 Proyek, DPRD Soroti Dugaan Monopoli di PUPR Malut

12 Mei 2026 - 08:37 WIT

Besok, Pemulangan Jenazah Mantan Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman

11 Mei 2026 - 18:22 WIT

Kapolres Ternate Pimpin Sertijab Kasat Samapta dan Kapolsek Ternate Utara

11 Mei 2026 - 18:18 WIT

Trending di Daerah