TERNATE, SerambiTimur– Nama PT Mineral Trobos ikut terseret dalam skandal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Salah satu karyawan PT Mineral Trobos berinisial ZS diperiksa sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (7/8/2024). “Sejumlah saksi yang diperiksa oleh lembaga antirasuah itu termasuk salah satunya karyawan PT Mineral Trobos,” tambahnya.
Nama PT Mineral Trobos disebut dalam sidang AGK beberapa waktu lalu. Meski demikian, KPK belum membeberkan sejauh mana keterlibatan para saksi ini. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa para saksi diduga menyetorkan sejumlah uang ke AGK saat ia menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara.
Perlu diketahui, PT Mineral Trobos merupakan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi AGK.


















Tinggalkan Balasan