Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 22 Mar 2025 18:01 WIT ·

Anggaran Rp4,4 M di Dinsos Malut Diduga Disalahgunakan, Aktivis Desak Investigasi


 Anggaran Rp4,4 M di Dinsos Malut Diduga Disalahgunakan, Aktivis Desak Investigasi Perbesar

TERNATE, SerambiTimur– Dugaan penyalahgunaan anggaran kembali mencuat di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Kali ini, sorotan tertuju pada Dinas Sosial, di mana dana sebesar Rp4,4 miliar yang dialokasikan pada 2024 untuk pembangunan dan fasilitas Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Budi Santosa dan Rumah Sejahtera Ternate diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Indikasi penyimpangan ini terungkap setelah Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara, Marius Sirumapea, melakukan kunjungan langsung ke kedua fasilitas sosial tersebut. Ia mendapati kondisi bangunan yang tampak tidak terawat, dengan sejumlah bagian atap bocor dan fasilitas yang rusak.

“Jika anggaran sebesar itu benar-benar digunakan untuk perbaikan, maka seharusnya tidak ada kerusakan seperti ini,” ungkap seorang sumber di lingkungan pemeriksaan.

Kondisi ini memicu gelombang protes dari para aktivis anti-korupsi. Pada Jumat (20/3), sekelompok massa menggelar aksi di depan Mapolda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), menuntut aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana tersebut.

“Kami tidak ingin kasus seperti ini terus terjadi tanpa ada efek jera. Jika dibiarkan, korupsi akan semakin merajalela di Maluku Utara,” tegas Koordinator aksi, Juslan Latif, dalam orasinya.

Dalam aksinya, para demonstran juga menyoroti peran Plt Kepala Dinas Sosial, Zen Kasim, serta Kepala PSAA Budi Santosa dan Rumah Sejahtera, Susan E. Garusim, yang disebut mengetahui ke mana aliran dana tersebut mengarah.

Juslan pun mendesak Gubernur Maluku Utara, Serly Tjoanda, untuk mengevaluasi pejabat terkait jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran.

“Jika benar ada penyelewengan, maka pejabat yang bertanggung jawab harus dicopot. Gubernur jangan tinggal diam,” tandasnya.

Setelah menyampaikan aspirasi mereka di Mapolda dan Kejati, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Dari AGK ke Serly Tjoanda: Pejabat Terperiksa Tipikor Tetap Kuasai Jabatan Strategis

1 Juli 2026 - 10:58 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB Selama Tiga Bulan

30 Juni 2026 - 22:01 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Aksi Jilid III di Kemenag RI, FAKI dan GPM Ultimatum Menteri Agama Copot Kakanwil Kemenag Maluku Utara

30 Juni 2026 - 21:55 WIT

Mantan Bupati Pulau Taliabu Ditahan, Korupsi Proyek ISDA Rugikan Negara Rp8 Miliar

26 Juni 2026 - 21:41 WIT

Trending di Daerah