SOFIFI, SerambiTimur – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengubah secara mendasar pola penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta meninggalkan kebiasaan lama yang hanya menyusun daftar kegiatan, dan mulai merancang program berdasarkan persoalan nyata, didukung data lapangan yang akurat serta solusi yang terukur manfaatnya bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Sherly saat memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Senin (27/7/2026). Apel tersebut sekaligus menjadi momentum awal penyusunan arah kebijakan anggaran tahun depan.
Dalam arahannya, Sherly menegaskan bahwa dirinya tidak lagi akan menerima usulan program yang sekadar memuat daftar kegiatan tanpa menjelaskan persoalan yang hendak diselesaikan.
“Jangan bawa ke saya sekadar daftar program. Pasti akan saya tolak,” tegas Sherly.
Menurutnya, setiap OPD wajib lebih dulu mengidentifikasi persoalan di sektor masing-masing sebelum mengajukan kebutuhan anggaran. Setiap program harus lahir dari kondisi riil di lapangan, bukan sekadar rutinitas tahunan.
Karena itu, ia meminta Dinas Perikanan mendengar langsung aspirasi para nelayan, Dinas Pertanian menemui petani, Dinas Kesehatan memahami persoalan yang dihadapi pasien, serta Dinas Pendidikan menggali berbagai kendala yang dialami guru maupun peserta didik.
“Kalau belum tahu masalahnya, segera turun ke lapangan dan cari tahu. Dengarkan nelayan, dengarkan petani, dengarkan pasien, dengarkan guru dan murid. Kalau belum punya datanya, segera kumpulkan datanya,” pesannya.
Sherly menegaskan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara kini menerapkan prinsip bahwa setiap kebijakan anggaran harus berbasis bukti, bukan asumsi ataupun informasi yang tidak terverifikasi.
“Saya tidak mau lagi menerima usulan yang berdasar ‘katanya’. Semua harus berlandaskan data yang nyata,” ujarnya.
Sebagai contoh, di sektor pendidikan, OPD diminta mampu menyajikan gambaran yang komprehensif, mulai dari kualitas tenaga pendidik, efektivitas penyerapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), hingga strategi konkret untuk meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik.
Sherly juga memastikan pemerintah tidak akan ragu mengalokasikan anggaran bagi program yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, besaran anggaran bukan menjadi persoalan selama manfaatnya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Berapapun jumlah anggarannya, jika manfaatnya jelas dan terbukti mampu menyelesaikan masalah rakyat, saya akan berikan tanpa ragu,” katanya.
Perubahan pola penyusunan anggaran ini dinilai penting di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Karena itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi salah satu fokus utama pemerintah agar ruang fiskal untuk pembangunan semakin kuat.
Menutup arahannya, Sherly mengingatkan bahwa anggaran daerah bukan milik organisasi perangkat daerah, melainkan amanah yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
“Ingatlah, anggaran bukanlah hak milik OPD semata. Anggaran adalah alat untuk meringankan beban dan menyelesaikan persoalan masyarakat. Jika sebuah program tidak memberi dampak nyata, tidak ada alasan bagi kita untuk membiayainya,” tandasnya.
Melalui perubahan pendekatan tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap APBD Tahun 2027 tidak lagi sekadar menjadi dokumen belanja tahunan, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat di seluruh wilayah Bumi Kie Raha.
