Menu

Mode Gelap

Ternate · 9 Sep 2025 19:49 WIT ·

Praktisi Hukum Desak Usut Dugaan Pungli Limbah Medis di Ternate


 M. Bahtiar Husni Perbesar

M. Bahtiar Husni

TERNATE, SerambiTimur- Dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengelolaan limbah medis di Kota Ternate terus menjadi sorotan. Praktisi hukum Maluku Utara, Bahtiar Husni, mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan tersebut karena berpotensi merugikan negara sekaligus mencederai kepercayaan publik.

Bahtiar mengungkapkan, Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Kesehatan diduga menerima aliran dana dari sejumlah rumah sakit dan laboratorium, seperti RS Chasan Boesoirie, RS Dharma Ibu, RS Islam, RS Tentara, RS Bhayangkara, RS Prima, Klinik Permata Hati, Laboratorium Prodia, dan Laboratorium Nita. Dana tersebut dikutip untuk biaya pemusnahan limbah medis di insinerator milik Pemkot yang ternyata tidak memiliki dasar hukum jelas.

“Pengoperasian insinerator tanpa izin dan disertai pungutan dari rumah sakit jelas mengarah pada tindak pidana korupsi,” tegas Bahtiar, Selasa (9/9/2025).

Ia juga meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ikut mengusut dugaan pungli yang disebut sudah berlangsung bertahun-tahun. Bahkan, menurut Bahtiar, masalah ini pernah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 2023.

Selain kejaksaan, Polda Maluku Utara diminta memanggil pihak terkait untuk dimintai pertanggungjawaban. “Jika insinerator beroperasi tanpa izin, mengeluarkan emisi berbahaya, dan melampaui baku mutu, itu jelas tindak pidana,” tegasnya.

Bahtiar menjelaskan, insinerator yang tak memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) maupun izin uji emisi berpotensi menimbulkan pencemaran udara dengan zat berbahaya seperti dioksin dan furan. Hal ini, katanya, melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta PP Nomor 22 Tahun 2021, yang ancaman pidananya mencapai 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

“Polda harus menanyakan apakah ada pengambilan sampel udara di lokasi insinerator maupun pemukiman warga, sehingga pemerintah memiliki data baku mutu. Masalah ini harus diseriusi,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjelang Rakernas JKPI, Sekda Ternate Ingatkan ASN: Disiplin adalah Wajah Pelayanan Publik

24 Juni 2026 - 20:13 WIT

Di Bela Hotel Ternate: Gubernur Sherly Tekankan Data Akurat Kunci Kebijakan, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026  

20 Juni 2026 - 13:56 WIT

Di Balik Angka Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara: Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Pemerataan Manfaat Pembangunan

17 Juni 2026 - 22:37 WIT

Muhammad Sinen: Dugaan Aset Tak Dilapor Hanya Kabar Bohong

15 Juni 2026 - 13:07 WIT

Dari Rakyat, Untuk Rakyat: Jejak Pengabdian Muhammad Sinen yang Tak Pernah Berubah

15 Juni 2026 - 07:20 WIT

Di Peresmian Gedung Baru Kemenkumham: Gubernur Sherly Usul Produk Hukum Khusus Tanah Adat Maluku Utara  

12 Juni 2026 - 23:44 WIT

Trending di Daerah