TERNATE, SerambiTimur- Puluhan pedagang lapak Pandara Kananga, mayoritas ibu rumah tangga, mendatangi DPRD Kota Ternate, Rabu (13/8/2025), untuk mengadu soal tarif sewa lapak yang dinilai memberatkan di tengah merosotnya pendapatan.
Kedatangan para pedagang ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate yang tidak membuahkan kejelasan. Mereka memprotes surat pemberitahuan piutang dari Disperindag, yang mematok tarif sewa Rp850 ribu per bulan di luar biaya listrik dan air.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan ini dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Disperindag dan perwakilan pedagang.
“Tujuannya mencari solusi agar aktivitas jualan mereka kembali normal. Wewenang penghapusan atau pengurangan tarif ada di Wali Kota, tapi kami berharap Disperindag memberi kelonggaran waktu pembayaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Ternate, Nursida Dj. Mahmud, mengaku siap membantu menyelesaikan masalah tunggakan sewa pedagang.
Surat pemberitahuan Disperindag bernomor 800/205/DPP-KT/2025 yang terbit 8 Agustus lalu, mewajibkan pelunasan piutang 2024, penandatanganan kontrak sewa 2025, dan pembayaran sewa hingga bulan berjalan. Pedagang diberi tenggat tujuh hari dengan ancaman penyegelan lapak.
“Kalau malam itu untung-untungan, kadang cuma dapat Rp50 ribu. Musim hujan pembeli sepi, lapak basah, dan tenda darurat tidak diizinkan,” keluh Miyati, salah satu pedagang.















Tinggalkan Balasan