Haltim, SerambiTimur– Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim), Anjas Taher, mempresentasikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024 serta penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II.
Dalam pidatonya, Anjas Taher menjelaskan bahwa KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024, dengan mempertimbangkan perubahan asumsi pada Kebijakan Umum Anggaran sebelumnya.
“Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 lebih diarahkan pada penyesuaian Pendapatan Daerah, terutama pada Pendapatan Transfer dari Pusat. Sedangkan dari sisi alokasi belanja, fokusnya adalah pada peningkatan capaian kinerja melalui rasionalisasi anggaran dan penyesuaian kegiatan,” ujar Anjas.
Ia menambahkan, Pendapatan Daerah pada Perubahan Anggaran 2024 diperkirakan mencapai Rp1.818.115.791.884,27, mengalami peningkatan sebesar Rp453.163.656.884,27 dari target sebelumnya yang senilai Rp1.364.952.135.000,00, atau naik 33,20%.
Lebih lanjut, Anjas juga memberikan gambaran umum mengenai KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, di mana Pendapatan Daerah diperkirakan mencapai Rp1.227.864.538.000,00, mengalami penurunan sebesar Rp137.087.597.000,00 dari target tahun anggaran 2024 yang senilai Rp1.364.952.135.000,00, atau turun 10,04%.
“Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini akan dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk mencapai kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan Perubahan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2024 dan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2025,” tutupnya.



















Tinggalkan Balasan