Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Feb 2024 10:34 WIT ·

Tolak Maryam Djahir Sebagi Kepala PSRS Kerena Rekam Jejaknya.


 Tolak Maryam Djahir Sebagi Kepala PSRS Kerena Rekam Jejaknya. Perbesar

Serambitimur, Sofifi –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Dinas Sosial telah menyikapi aksi penolakan kepada Maryam Djahir sebagai Kepala UPTD) Panti Sosial Rehabilitasi Sosial (PSRS) Lanjut Usia Himo-Himo Ternate.

Sebelumnya Maryam ditolak sejumlah pegawai untuk kembali menjabat sebagi Kepala UPTD PSRS, karena dianggap memiliki jejak kinerja yang buruk.

Aksi penolakan Maryam menggantikan Asrul F Tameti itu, bahkan ramai diberitakan di media sehingga diketahui Dinas Sosial Pemprov Maluku Utara.

Plt Kepala Dinas Sosial, Umar A.K, senin (05/02) Mengatakan, Terkait permasalahan protes penolakan para pegawai UPTD ini, kami baru ketahui lewat pemberitaan media.

Umar menjelaskan, Pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas sosial telah menindaklanjuti persoalan tersebut melalui rapat bersama pegawai UPTD PSRS Himo-himo Ternate dan hasil rapat tersebut, “kata Umar” para pegawai tidak setuju Maryam Djahir untuk kembali menjabat dengan alasan, Maryam selama menjabat, sangat buruk mengelolah UPTD PSRS.

“ perlu saya jelaskan, pegawai himo-himo itu tidak menolak SK Gubernur, mereka hanya mempersoalkan menejmen Maryam djahir sebagai pemimpin panti jompo dan dengan pertemuan itu kami bersepakat mengaktifkan aktivitas kantor, agar lansia dapat mendapatkan pelayanan yang baik.”

Lanjut Umar, kami akan menyampaikan aspirasi pegawai kepada gubernur, nantinya ditindak lanjuti, karena semua Keputusan berada ditangan Gubernur. “Saya yakin pak gubernur cukup bijak dalam mengambil Tindakan sehingga dapat memenuhi aspirasi pegawai, Selain itu, demi jalanya roda organisasi di kantor UPTD maka pihaknya menunjuk Kepala KTU sebagai Plh sementara. ujarnya.

Plt Kepala Dinas Sosial, pun menegaskan khusus ASN bila ada problem seperti ini, harus dengan cara yang baik dan bijak menyampaikan tuntutan, jangan bersikap arogan untuk melakukan pemalangan kantor.(**)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPK Serahkan 12 LHP Semester II 2025, Wagub Malut: Transparansi Bukan Sekadar Slogan

15 Januari 2026 - 20:39 WIT

Aksi FPAKI-Malut: Kasus Rumdis Rp2,8 Miliar Mandek 7 Tahun, Kejati Diminta Turun Tangan

15 Januari 2026 - 18:44 WIT

Desa Talaga Ukir Prestasi Nasional, Satu-satunya Wakil Maluku Utara di Desa Wisata Nusantara

15 Januari 2026 - 18:37 WIT

Jabatan Keluarga Plt Kadis PUPR Malut Jadi Sorotan, BKD Tegaskan Sebagian Diangkat Era Gubernur Lama

15 Januari 2026 - 11:35 WIT

TIM PEMENANGAN SERLY-SARBIN KOTA TERNATE BERI WARNING KEPADA GUBERNUR DAN WAGUB MALUKU UTARA

14 Januari 2026 - 17:45 WIT

Sekda Haltim Dorong Akselerasi Kinerja OPD Pasca Pelantikan

14 Januari 2026 - 12:19 WIT

Trending di Daerah