Menu

Mode Gelap

Sofifi · 22 Mei 2024 19:39 WIT ·

SPM Dua OPD Diproses BPKAD Malut


 oppo_2 Perbesar

oppo_2

Serambitimur, Sofifi – Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, mulai memproses pembayaran utang pihak ketiga. Buktinya dua Organisasi Perangkat Daerah yang sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya kepada media ini (22/05/2024) mengatakan, saat ini baru dua OPD yang sudah mengajukan SPM tersebut, yakni Dinas Kehutanan dan Sekretariat DPRD. Dan, tugas BPKAD menerbitkan SP2D.

Lanjutnya, setelah transisi kepala daerah dan birokrasi kembali normal, Pemprov Malut mulai action untuk membayar hak pihak ketiga tersebut. Dan, masing-masing OPD melalui bendahara segera mengajukan permintaan pencairan dana agar dapat diproses.

“Masing-masing OPD diminta segera melakukan permintaan pencairan hutang pihak ketiga, sehingga Badan Keuangan cepat memproses,” pintanya.

Diketahui, sebelumnya BPKAD Malut sudah menyelesaikan tunggakan gaji honor daerah (Honda) kurang lebih lima bulan, serta Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dua bulan.

Tunggakan gaji guru Honda sudah diproses berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana nomor: 0125/SP2D.LS-DAU/BPKAD/IV 202. “Gaji guru Honda sebesar Rp 6 miliar ini, diterbitkan SP2D nya usai perubahan specimen Bank,” (red)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kolaborasi NHM dan Pemda: Program 60 Hari untuk Lawan Stunting di Halmahera Utara

30 April 2026 - 15:02 WIT

Pansus LKPJ Soroti Kinerja OPD, DPRD Desak Evaluasi Pimpinan Perangkat Daerah

27 April 2026 - 23:24 WIT

Gubernur Serly Imbau Masyarakat Malut Siaga Gelombang Tinggi Hingga 2,5Meter

16 April 2026 - 09:47 WIT

Perkuat Barisan Birokrasi, Dua Pimpinan Tinggi dan 17 Pejabat Administrator Pemprov Malut Resmi Dilantik

15 April 2026 - 15:08 WIT

KPK Desak Kejati Usut Kebocoran Dana dan Dugaan KKN di Lingkungan Pemprov Malut

15 April 2026 - 14:48 WIT

6 Bulan Berlalu Tak ada Kejelasan, KPK Desak Kejati Tetapkan Abubakar Abdullah dan Kuntu Daut Tersangka

15 April 2026 - 14:04 WIT

Trending di Daerah