SOFIFI, SerambiTimur — Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar tes urine bagi pejabat eselon II dan III, sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Daerah (Sekprov) Malut, Samsuddin A. Kadir, menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan ASN.
“Kita tidak pernah tahu apakah pola konsumsi obat-obatan seseorang masih dalam batas wajar atau justru berisiko. Tes ini penting sebagai bentuk kesadaran kolektif,” ujar Samsuddin kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Ia menegaskan bahwa ASN harus menjadi garda terdepan dalam upaya memerangi narkoba dan menjadi teladan bagi masyarakat.
“Kita harus pastikan birokrasi kita bersih dari narkoba. Apa yang dilakukan BNN ini sangat kami apresiasi karena menyangkut masa depan generasi dan integritas pelayanan publik,” lanjutnya.
Tes urine ini dilakukan sebagai bentuk tindakan preventif menghadapi potensi penyebaran narkoba yang dinilai bisa merusak birokrasi dan kualitas pelayanan.
“Kalau ditemukan pelanggaran, pasti ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Samsuddin.
Menurutnya, pemeriksaan ini akan terus berlanjut ke jenjang ASN lainnya untuk memastikan seluruh instansi pemerintahan di Malut benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkotika.














Tinggalkan Balasan