Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Jul 2025 13:55 WIT ·

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pejabat Pemprov Malut Jalani Tes Urine


 Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pejabat Pemprov Malut Jalani Tes Urine Perbesar

SOFIFI, SerambiTimur — Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar tes urine bagi pejabat eselon II dan III, sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

Sekretaris Daerah (Sekprov) Malut, Samsuddin A. Kadir, menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan ASN.

“Kita tidak pernah tahu apakah pola konsumsi obat-obatan seseorang masih dalam batas wajar atau justru berisiko. Tes ini penting sebagai bentuk kesadaran kolektif,” ujar Samsuddin kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

Ia menegaskan bahwa ASN harus menjadi garda terdepan dalam upaya memerangi narkoba dan menjadi teladan bagi masyarakat.

“Kita harus pastikan birokrasi kita bersih dari narkoba. Apa yang dilakukan BNN ini sangat kami apresiasi karena menyangkut masa depan generasi dan integritas pelayanan publik,” lanjutnya.

Tes urine ini dilakukan sebagai bentuk tindakan preventif menghadapi potensi penyebaran narkoba yang dinilai bisa merusak birokrasi dan kualitas pelayanan.

“Kalau ditemukan pelanggaran, pasti ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Samsuddin.

Menurutnya, pemeriksaan ini akan terus berlanjut ke jenjang ASN lainnya untuk memastikan seluruh instansi pemerintahan di Malut benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Ternate Launching BSPS 2026, Warga Kastela Mulai Terima Bantuan Rumah Layak Huni

20 Mei 2026 - 16:23 WIT

Pemda se-Malut Sinkronkan Program Daerah dengan Asta Cita Presiden

20 Mei 2026 - 16:20 WIT

Sekda Ternate Dorong BP2RD Genjot PAD Lewat Digitalisasi

20 Mei 2026 - 09:44 WIT

Dugaan Perselingkuhan Risman Kembali Disorot, SEMMI Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Malut

19 Mei 2026 - 16:19 WIT

Kasus Tunjangan DPRD Malut Rp139 Miliar Mandek, Kini Muncul Anggaran Perjalanan Dinas Rp46,3 Miliar

19 Mei 2026 - 15:04 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

Trending di Hukum & Kriminal