SOFIFI, SerambiTimur – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengisyaratkan evaluasi keras terhadap 11 pejabat eselon II yang terseret dalam kasus suap mantan Gubernur almarhum Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Dalam keterangannya di rumah dinas Gubernur, Rabu (6/8/2025), Sherly menegaskan bahwa pejabat yang memiliki rekam jejak dalam kasus korupsi, baik sebagai saksi maupun terdakwa, akan masuk radar evaluasi.
“Evaluasi tidak bisa dihindari, apalagi ada yang pernah dihadirkan di pengadilan. Semuanya saya catat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hasil evaluasi akan diumumkan usai 20 Agustus 2025, termasuk kemungkinan pencopotan pejabat bermasalah.
Ketika ditanya apakah 11 pejabat yang pernah hadir dalam persidangan akan tetap dipertahankan, Sherly belum memberi jawaban pasti. Namun, ia memastikan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik tidak etis di masa lalu.
“Nanti saya sampaikan setelah 20 Agustus,” ucapnya.
Sherly juga mengancam akan mengganti semua kepala OPD yang tidak menuntaskan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kalau tidak bisa pertanggungjawabkan temuan BPK, saya copot tanggal 20 Agustus,” tegas Sherly.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari pembersihan birokrasi dan penataan ulang organisasi Pemprov yang lebih bersih, profesional, dan akuntabel. Ia juga menegaskan semua proses akan mengikuti mekanisme dan restu dari Kemendagri.














Tinggalkan Balasan