Haltim, SerambiTimur– Setelah upacara pengibaran bendera pada 17 Agustus, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Halmahera Timur (Haltim) berkoordinasi dengan Bupati Haltim terkait sertifikasi lahan bangunan kantor Kemenag yang saat ini ditempati.
Koordinasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Haltim pada 19 Agustus 2024 untuk mempercepat proses sertifikasi lahan kantor dan beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) di sejumlah kecamatan.
Dalam siaran pers yang diterima media ini, Kasubbag TU Haltim menginformasikan bahwa Kepala Kantor Kemenag Haltim, Drs. H. Idris, M.Si, berkoordinasi dengan Bupati Haltim di Pendopo Jiko Mobon, Kota Maba, setelah upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI.
“Bapak Bupati merespons positif dan segera memerintahkan Kepala Pertanahan Kabupaten Haltim, Bapak Rio Kurniawan, S.P., M.Si, untuk menindaklanjuti,” ungkap Idris.
Pada Senin, 19 Agustus 2024, Kepala Pertanahan bersama stafnya telah melakukan pengukuran untuk proses sertifikasi. Kepala Kemenag Haltim berharap proses ini dapat dipercepat karena Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara mendesak tersedianya sertifikat tanah untuk persiapan pembangunan gedung Pelayanan Haji Terpadu (PELHUT).



















Tinggalkan Balasan