Menu

Mode Gelap

Halsel · 9 Jul 2024 04:07 WIT ·

Polda Maluku Utara Didesak Seriusi Kasus RSP dan Jalan Pulau Makian


 Polda Maluku Utara Didesak Seriusi Kasus RSP dan Jalan Pulau Makian Perbesar

SerambiTimur,Halsel Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara kembali didesak untuk serius dalam menangani dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) dan Jalan Sangapati-Rabutdaiyo di Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Desakan ini disampaikan melalui aksi unjuk rasa oleh Aliansi Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (AGMAK) Maluku Utara pada Senin, 8 Juli 2024, di depan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Dalam orasinya, Sandi Usman meminta Ditreskrimsus Polda Maluku Utara untuk tidak setengah hati dalam menangani kasus dugaan Tipikor pembangunan RSP Pulau Makian.

“Pembangunan RSP telah menelan anggaran miliaran rupiah, namun progres pekerjaan diduga tidak sesuai dengan anggaran yang dicairkan,” ujar Sandi.

Sandi melanjutkan bahwa mangkraknya pekerjaan RSP Pulau Makian diduga disebabkan oleh praktek KKN, sehingga proyek senilai Rp44,2 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 tersebut terbengkalai.

“Oleh karena itu, kami meminta Polda untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, Kepala Dinas Kesehatan Asia Hasyim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Halid Yusuf, dan pihak rekanan PT. Bina Bangun Sakti untuk mengungkap praktek kejahatan dalam pembangunan RSP di Pulau Makian,” tegas Sandi.

Selain pembangunan RSP Makian, Sandi juga menyoroti pekerjaan Jalan Sangapati-Rabutdaiyo dengan pagu anggaran senilai Rp7,8 miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2023 yang sampai saat ini pekerjaannya masih terbengkalai.

“Anehnya, proyek yang dikerjakan CV. Delta tersebut setelah melewati masa kontrak dan addendum, namun tidak ada pemutusan kontrak dan direncanakan untuk melanjutkan pekerjaan tersebut,” ungkap Sandi.

Sandi menegaskan adanya dugaan kuat konspirasi dalam pekerjaan jalan tersebut. “Oleh karena itu, Polda dan Kejati Maluku Utara harus segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak CV. Delta untuk dimintai keterangan,” tegas Sandi.

Di kesempatan itu, Sandi Usman mengaku kepada awak media bahwa mereka akan kembali menduduki Polda dan Kejati Maluku Utara dengan massa yang tergabung dalam Central Perjuangan Pemuda Waikyon dalam beberapa hari ke depan.

“Iya, hari ini aksi gabungan dari AGMAK. Aksi selanjutnya kami yang tergabung dalam Central Perjuangan Pemuda Waikyon akan dilakukan minggu ini juga terkait RSP dan pekerjaan jalan tersebut,” ujar Sandi.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejati Malut Didesak Segera Tetapkan Kadis PMD Halsel Sebagai Tersangka Kasus Dana Desa

15 April 2026 - 15:16 WIT

Dari Ruang Kelas ke Rumah Belajar: Upaya Harita Nickel Bangun Generasi Pulau Obi

3 April 2026 - 13:51 WIT

Program PELITA Angkatan Ke-5: Harita Nickel dan BPVP Ternate Siapkan Pemuda Kawasi Jadi Tenaga Terampil

16 Maret 2026 - 13:16 WIT

Berkah Ganda Ramadan di Soligi: Sembako Setengah Harga, Modal Usaha untuk Warga

21 Februari 2026 - 16:57 WIT

Dari Lahan 2 Hektare ke Pasar Tambang: Kolaborasi Tani–Industri di Obi

11 Februari 2026 - 18:31 WIT

Harita Nickel Bergerak Cepat Tangani Banjir Halmahera Barat, Logistik dan Tim Medis Diterjunkan

13 Januari 2026 - 14:43 WIT

Trending di Bisnis